PAMEKASAN, MaduraPost – Dalam upaya menanggulangi penyebaran wana Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 62 Miliar.
Anggaran yang tersebar di beberapa instansi tersebut dinilai sangat fantastis dan perlu pengawasan bersama antara masyarakat, LSM, Media.
Demikian disampaikan Zaini Wer Wer sebagai ketua komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD). Kamis (09/04/2020)
“Semoga tidak ada dusta antara Pemkab dan Masyarakat,” Kata Zaini
Hal itu disampaikan Zaini mengingat selama wabah Covid-19 masuk ke kabupaten Pamekasan, Masyarakat termasuk pemerintah desa se Kabupaten Pamekasan bekerja dengan dana pribadi.
“Tidak ada dana Pemkab mengalir ke desa untuk penanganan Covid-19, Bahkan untuk sekedar masker saja, Pemkab tidak bisa melayani,” Imbuh Zaini
Lebih lanjut Zaini berharap agar dengan dana 62 Miliar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pamekasan bisa mendengar keluhan para pedagang kakilima (PKL) abang becak dan para pengusaha rokok Lokal yang usahanya macet karena dampak Covid-19. (Mp/Uki/lam)