SUMENEP, MaduraPost – Rawiyanto alias Wiwit warga Dusun Tambangan RT 004 RW 005, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep menduga Polsek Kalianget tidak serius dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkannya.
Pasalnya sejak hari Jum’at, tanggal 27 November 2020 persoalan tersebut sudah masuk ranah hukum, akan tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Kepolisian Sektor PKalianget.
Menurut Pelapor Rawiyanto, terlapor Frifana Budiyanto alias Rifan meminjam 1 unit sepeda motor terhadap dirinya dan tidak dikembalikannya sampai hari ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka oleh karena itu saya laporkan ke pihak Polsek Kalianget, akan tetapi sampai hari ini tidak ada tindakan yang jelas dari Kepolisian,” jelasnya, Kamis (10/12/2020).
Padahal, lanjut Rawiyanto, Pihaknya sudah pernah mendatangi pihak Polsek beberapa hari yang lalu, akan tetapi pihak Polsek acuh
“Saya berharap kepada pihak Polsek Kalianget agar pelaku segera ditangkap untuk proses lebih lanjut sesuai dengan perbuatannya,” katanya
Sebab, kata Rawiyanto, pelaku dari penipuan dan penggelapan itu masih berkeliaran dan belum diproses.
“Yang jelas pada perkara ini, kami akan selalu mengikuti perkembangan selanjutnya hingga menjadi terang benderang,” tegasnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak Polsek Kalianget Sumenep. (Mp/nir/al/kk)