Polsek Ganding Bekuk Pria 50 Tahun Di Warung Kopi Karena Kedapatan Bawa Sabu

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Terbukti membawa Narkotika Jenis Sabu Hamdani Di tangkap saat berada di Warung Kopi di Dusun Raas Barat Desa Rombiya Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur, Senin (09/03/2020)

Tersangka Hamdani adalah Warga Asal
Desa Ketawang, Laok Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, dia ditangkap karena terbukti menyimpan Narkotika jenis sabu

Kasubag Humas Polres Sumenep Dalam Rilisnya menjelaskan Bahwa Penangkapan tersebut tidak lepas dari informasi Masyarakat, kemudian Petugas Polsek Ganding dipimpin oleh Kapolsek Melaksanakan penyelidikan terhadap tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ancam Polisi dengan Sajam dan Pistol Mainan, Pria Asal Banyuates Ditangkap Polres Sampang

“Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,tuturnya

Tersangka di bekuk di sebuah Warung Kopi pada Hari Senin (03/03/2020) sekira Jam 00:30 Wib setelah dilakukan pengeledahan Badan petugas berhasil menemukan barang bukti (BB)

“Saat dilakukan pengeledahan petugas berhasil menemukan Narkotika Jenis sabu di dalam jaket tersangaja yang pada saat itu sedang di pakai,

Baca Juga :  Peduli Sosial, Rumah Rakyat Bantu Nenek Yang Nyaris Tak Dapat Bantuan Pemerintah

Selanjutnya tersangka Hamdani beserta barang Bukti diamankan petugas guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan barang bukti yang berhasil di amankan petugas

Dua (2) Pocket plastik klip kecil
2 pocket plastik berisi sabu berat lk. 0.42 Gram dan 0,33 Gram,1 Buah pipet yang terbuat dari kaca,1 Buah sedotan terbuat dari plastik,1 Buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik,1 Unit Hp Merk POLYTRON.
1 Potong jaket warna coklat yang dipakai oleh tersangka

Baca Juga :  KPU Sumenep Jadi Sarang Mafia, Rahbini Beri Keterangan Palsu Soal PAW PPS Nyata Omong Kosong

Dengan pengetrapan pasal : 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) subs psl 127 ayat (1) huruf a, UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.(mp/fat/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kasus Besar di Sumenep, Dugaan Korupsi KPU dan Dana Desa Pragaan Masuk Penyidikan
Job Fair 2025, Peluang dan Semangat Generasi Muda Sumenep
BRIDA Sumenep Dorong Pengelolaan Wisata Pantai Galung Berbasis Masyarakat
Disbudporapar Sumenep Dorong Optimalisasi Wisata Pantai Galung, Fokus ke Pokdarwis dan Penghijauan
Disnaker Sumenep Siapkan 3.143 Lowongan dalam Job Fair 2025, DPRD Ingatkan Jangan Hanya Seremonial
Realisasi PAD Sektor Perhubungan Sumenep Masih di Bawah Target, DPRD Minta Pemkab Lebih Kreatif
Program Makan Bergizi Gratis di Pragaan Dikeluhkan, DPRD Sumenep Soroti Lemahnya Pengawasan
Tasmi’ Akbar Perdana SDT2Q Insan Permata Mulia Meriahkan Peringatan Maulid Nabi

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 10:08 WIB

Dua Kasus Besar di Sumenep, Dugaan Korupsi KPU dan Dana Desa Pragaan Masuk Penyidikan

Sabtu, 20 September 2025 - 09:53 WIB

Job Fair 2025, Peluang dan Semangat Generasi Muda Sumenep

Sabtu, 20 September 2025 - 09:41 WIB

BRIDA Sumenep Dorong Pengelolaan Wisata Pantai Galung Berbasis Masyarakat

Sabtu, 20 September 2025 - 09:31 WIB

Disbudporapar Sumenep Dorong Optimalisasi Wisata Pantai Galung, Fokus ke Pokdarwis dan Penghijauan

Sabtu, 20 September 2025 - 09:20 WIB

Disnaker Sumenep Siapkan 3.143 Lowongan dalam Job Fair 2025, DPRD Ingatkan Jangan Hanya Seremonial

Berita Terbaru

PROFIL. Wabup Sumenep, Imam Hasyim, saat memberikan motivasi kepada anak muda soal sukses itu ada prosesnya. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Job Fair 2025, Peluang dan Semangat Generasi Muda Sumenep

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:53 WIB