SUMENEP, MaduraPost – Adanya dugaan korupsi dalam realisasi Program Dana Desa di Desa Aeng Merah kecamatan Batu Putih yang dilaporkan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur beberapa waktu lalu mulai dilakukan penyelidikan oleh Unit IV Tipikor Polres Sumenep.
Berdasarkan data yang dihimpun Crew MaduraPost, Unit IV Tipikor Polres Sumenep telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Aeng Merah (Asnawi) untuk dimintai keterangan, Rabu (13/05/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Abd Rahem selaku Tim LSM JCW terkait Pemanggilan kepala desa Aeng Merah.
“Iya benar, Hari ini Kepala Desa Aeng Merah dipanggil Tipikor Polres untuk dimintai keterangan,” Kata Rahem, Rabu(13/05/2020).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep saat dihubungi MaduraPost mengatakan akan melakukan kroscek terlebih dahulu. “Nanti saya cek dulu ya,” Katanya saat dihubungi via telpon. Selasa (12/05/2020).
Sedangkan Kepala Desa Aeng Merah, Asnawi saat dihubungi melalui sambungan telpon tidak memberikan respon.
Sampai berita ini dipublikasikan, Belum ada keterangan resmi dari Polres Sumenep. (Mp/al/kk)