SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePemerintahan

180 Kepala Keluarga di Desa Rekkerrek Akan Terima BLT Dana Desa

Avatar
×

180 Kepala Keluarga di Desa Rekkerrek Akan Terima BLT Dana Desa

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Dalam upaya meminimalisir terjadinya kecemburuan sosial dengan adanya program BLT Dana Desa, Pemerintah Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan memajang nama penerima BLT DD di Jalan Umum dekan kantor Balai Desa Rekkerrek.

Menurut Kepala Desa Rekkerrek, Fadil Afandi, Sebanyak 180 Kepala Keluarga yang ada di Desa Rekkerrek akan mendapatkan BLT Dana Desa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Polda Jatim Turun Tangan, RSUDMA Sumenep Ketar Ketir

180 KK tersebut merupakan warga miskin yang mendapat BLT Dana Desa, dan tidak termasuk penerima program Sembako (BPNT), PKH, Tambahan BLT Pusat dan Provinsi.

Menurut Fadil, Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Tim satgas Covid-19 desa Rekkerrek yang disetujui melalui Musdes Khusus.

“Ada 180 KK penerima BLT Dana Desa di Desa Rekkerrek, Dan daftarnya silahkan dilihat langsung di papan informasi yang ada di Balai Desa,” Kata Fadil, Rabu (13/05/2020).

Baca Juga :  Proyek Dana Hibah Untuk Pokmas Karomah Desa Padelegan Diduga Tidak Sesuai RAB

Transparansi Realisasi Program BLT Dana Desa perlu dilakukan agar masyarakat tidak mempunyai prasangka negatif kepada pemerintah desa.

“Karena BLT Dana Desa ini adalah kewenangan Pemerintah Desa, Jadi sejak awal kami melakukan pendataan, pasti melibatkan pihak yang terkait,” Imbuh Fadil.

Menurut Fadil, warga kurang mampu yang ada di Desa Rekkerrek yang tidak mendapatkan BLT Dana Desa, Akan mendapatkan Bantuan lain dari pemerintah Provinsi dan Pusat. (Mp/liq/kk)

Baca Juga :  Bupati Sumenep Coba Penerbangan Pertama Maskapai Citilink Rute Sumenep-Surabaya

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.