Sembilan Muda Mudi Saat Di amankan sat Sabhara Polres Sumenep Berikut BB. (Kasubbag Humas Polres Sumenep) |
SUMENEP, MADURAPOST.NET – Sembilan muda mudi di amankan tim Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur saat pesta minuman keras (Miras), Minggu 6 September 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Ketika sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang berjumlah sembilan orang sedang pesta miras,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Minggu (6/9).
Diketahui, ke sembilan muda mudi tersebut diamankan di Jalan Raya Lingkar Utara, Desa Parsanga, Kecamatan Kota.
“Selanjutnya, sembilan pemuda tersebut diamankan di Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep guna untuk proses selanjutnya,” terangnya.
Adapun daftar nama ke sembilan muda mudi tersebut :
- Ainur Rahman (17), warga desa Manding, Kecamatan Manding.
-
Mohrik Maulana (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
-
Novil (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
-
Yulius Ibno Avan (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
-
Hengki (16), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
-
Fathorrahman (16), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
-
Indah Watilah (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
-
Rindiyani (17), warga Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih.
-
Winda (16), warga Desa Romben Guna, Kecamatan Dungkek.
Sementara itu, barang bukti (BB) yang diamankan petugas yakni 1 botol alkohol 70% isi 1/2 botol, 1 botol alkohol (sisa), 1 botol aqua bekas campuran alkohol dan kukubima, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 2602 QM.
Kemudian, 1 sepeda motor Honda Supra 125 Nopol M 3724 WK, 1 unit spd motor yamaha Mio Nopol M 5125 WU, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega M 3378 TF. (Rad/al/Uud)