Polda Jatim Buru 21 Tersangka Pembakar Mapolsek Sampang

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2019 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memantau ke lokasi pembakaran Markas Polisi Sampang. 

PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan menyidik enam tersangka pelaku pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang. Dari hasil sidikan tersebut, polisi mengembangkan kasus, lalu ada 21 nama terseret setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Luki, meskipun enam orang telah menyandang status tersangka, bukan berarti penyelidikan sudah berakhir. Pengembangan kasus tersebut akan terus bergulir, yang kemudian menyeret beberapa nama yang akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Luki menjelaskan, berdasarkan pada pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, ada 21 nama terseret. Itu berdasarkan sidikan tersangka yang sudah di BAP.
“Ini sudah menyebutkan nama-nama yaitu ada 21 orang, hari ini kami buat DPO,” kata Luki.
Pihaknya akan terus berkoordinasi secara intens dengan tokoh ulama di Madura agar mendapat dukungan dalam upaya penangkapan tersangka.
“21 DPO ini disebarkan. Kami berharap melalui bantuan dari keluarga, tokoh-tokoh agama, para habaib, bisa menyerahkan kepada kami, sehingga kami akan lakukan proses,” imbuhnya.
Mapolsek Tambelangan Sampang dibakar massa pada Rabu (22/5) sekitar pukul 22.00 WIB malam. Diduga pembakaran itu dipicu berita bohong atau hoaks yang menyebut seorang ulama Madura ditangkap polisi saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta. (mp/rul/zul)
Baca Juga :  Oknum Honorer Satpol PP Pamekasan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pademawu
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru