SUMENEP, MaduraPost – Parkir liar kendaraan roda dua yang memenuhi trotoar di area perkotaan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa, Timur masih belum tertangani dengan baik.
Berdasarkan pengamatan MaduraPost di sejumlah lokasi perkotaan, masih banyak sepeda motor yang diparkir di trotoar.
Salah satunya yang terpantau di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Kota, tepatnya di bagian utara Taman Adipura Sumenep.
Lokasi ini kerap dipenuhi kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, sehingga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.
Akibatnya, banyak pengguna jalan terpaksa berjalan di pinggir jalan yang lebih berisiko karena trotoar yang semestinya menjadi hak mereka justru dipenuhi motor.
Sejumlah pejalan kaki mengeluhkan situasi ini, mereka menyatakan bahwa trotoar seharusnya steril dari kendaraan agar mereka bisa melintas dengan aman dan nyaman.
“Sebagai pejalan kaki, saya merasa sangat terganggu dengan motor yang parkir di trotoar. Trotoar seharusnya untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir,” keluh seorang pengguna jalan, Ardi pada MaduraPost, Kamis (14/11) pagi.
Meski pihak Disperkimhub Sumenep sudah menawarkan solusi parkir alternatif, banyak pemilik toko yang masih mengabaikan aturan dengan alasan lokasi parkir terlalu jauh dari tempat usaha mereka.
Hal ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang berharap semua pihak, termasuk pemilik toko, dapat lebih disiplin dan menghormati hak pejalan kaki.
Kepala Seksi Lalu Lintas Disperkimhub Sumenep, Sutrisno, mengaku telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk menata parkir kendaraan roda dua mereka secara tertib.
Menurut Sutrisno, sebagian besar pelanggar parkir liar ini adalah karyawan yang bekerja di sekitar lokasi.
“Dari Disperkimhub, terutama bagian lalu lintas, kami sudah sering mengedukasi para pemilik toko agar memarkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan,” ujar Sutrisno saat ditemui di kantornya, Kamis (14/11).
Namun, Sutrisno menyayangkan sikap beberapa pemilik toko yang cenderung mengabaikan aturan parkir.
Pemilik toko, menurut Sutrisno, mengeluhkan sulitnya menemukan tempat parkir yang cukup dekat dengan tempat usaha mereka sebagai alasan untuk tetap memarkir di trotoar.
Sebenarnya, Disperkimhub Sumenep pernah menawarkan lokasi parkir di bagian utara Taman Adipura, namun lokasi tersebut dianggap terlalu jauh oleh mayoritas pemilik usaha.
“Alasan mereka, kalau parkir di sana, harus berjalan kaki cukup jauh,” jelas Sutrisno.
Meski demikian, Disperkimhub Sumenep terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi terciptanya ketertiban.
“Kami berharap para pemilik toko dapat menyediakan area parkir khusus bagi karyawan agar tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki di trotoar,” tandasnya.***