Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Pembahasan RKPD dan RPJMD Pemkab Sumenep di Malang Langgar Prokes

Avatar
3
×

Pembahasan RKPD dan RPJMD Pemkab Sumenep di Malang Langgar Prokes

Sebarkan artikel ini
TANGKAP LAYAR: Segenap pejabat Sumenep saat terpantau tak patuhi Prokes dalam acara pembahasan RKPD dan RPJMD. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Di tengah pandemi Covid-19 beredar video rapat seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa timur, yang digelar secara tatap muka di Kartika Hall 3, El Hotel Kartika Wijaya, Jalan Panglima Sudirman 127, Kota Batu, Malang, terlihat mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) dan tak menjaga jarak.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Polisi dan TNI Amankan Puluhan Kendaraan Balap Liar di Pamekasan

Viralnya video tersebut ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Agus Mulyono. Dia menyatakan jika pelaksanaan acara sudah sesuai Prokes.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Menurut saya itu sudah sesuai Prokes. Dari pegawai hotel sudah disiapkan hand sanitizer dan lain-lain, saya rasa sudah patuh,” kata Agus, Rabu (2/6).

Pihaknya hanya bisa berharap, jika tidak ada klaster baru sepulang para pejabat Sumenep dari Kota Batu, Malang itu.

Baca Juga :  DKUPP Sumenep Fokus Kembangkan APHT Lewat DBHCHT Rp 4,4 Miliar

“Mudah-mudahan tidak ada klaster baru lagi,” singkatnya.

Diketahui, video viral itu di unggah oleh akun youtube Dapur Rakyat News TV. Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sumenep melangsungkan asistensi dan pendampingan intensif penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah Kabupaten Sumenep.

Acara itu tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang melibatkan elemen pejabat Pemkab Sumenep, meliputi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Ketua BPD dan Ketua P2KD Desa Batu Ampar Bukan Dari Warga Desa Setempat

Kunjungan sekaligus rapat kerja tersebut dilaksanakan sejak tanggal 27 hingga 30 Mei 2021. Para pimpinan OPD beserta timnya di karantina selama 4 hari. Hal itu dilakukan guna menyelesaikan proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sumenep tahun 2021-2024.