SAMPANG, MaduraPost – Usai dua tahun pagar dan paving Puskesmas Pembantu (Pustu) Bandungan, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang baru usai dua tahun dikerjakan sudah roboh.
Diketahui sumber dana dari Dana Alokasi Umum (DAU), proyek paving dan pagar dikerjakan pada tahun 2018 dengan menghabiskan anggaran sebesar 136.000.000 juta
Hasil pantauan media MaduaraPost, robohnya pagar dan rusaknya paving tersebut diduga dikerjakan amburadul oleh pihak kontraktor dan terkesan hanya menjadi sarana korupsi untuk memperkaya diri, sehingga usai dua tahun dikerjakan sudah roboh.
Wakil JCW Sampang, Abd. Azis menyayangkan, bahwa robohnya Paving dan Pagar di Pustu Tanggumong, bukan karena faktor alam, tapi ini diduga dikerjakan secara amburadul dari pihak kontraktor, sehingga baru dua tahun selesai dibangun sudah roboh.
“Saya akan mendesak penegak hukum untuk mengusut proyek pagar roboh dan paving yang rusak, Pasalnya proyek usai dikerjakan dua tahun dibangun itu roboh, sehingga Ini harus diusut, tidak mungkin usai dua tahun sudah roboh,” katanya, Selasa (26/1/2020).
Pihaknya, berharap kepada Bapak Bupati Sampang tercinta dan dinas terkait, agar ada tindakan yang serius kepada pihak kontraktor dan pengawas, hingga tidak hanya mengambil keuntungan besar.
“Kami minta kepada pihak pelaksana proyek agar pelaksanaannya berdaya guna dan bermanfaat dan tidak mudah roboh,sehingga negara tidak dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, PJ Pustu Tanggomong, Imam Badjuri, saat didatangi ke Pustu tidak ada dan dihubungi lewat telepon selulernya tidak diangakt. (Mp/man/kk)