Realisasi Proyek Saluran Irigasi di Desa Bakeong Sumenep Dikeluhkan Masyarakat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Realisasi proyek saluran irigasi di Dusun Lembeen, Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diduga banyak penyimpangan sehingga dikeluhkan beberapa elemen masyarakat.

Berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost dilokasi, proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, diduga pada komposisi campuran PCC 1 semen dan pasir 1 banding 8-10.

Padahal sebagaimana yang tercantum di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), seharusnya komposisi campuran tersebut adalah 1 banding 3-4.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdur Rahem selaku Ketua Kordinator LSM Jatim Corruption Wacth (JCW), dari hasil pantauannya dilokasi, ada beberapa temuan yang ia temukan.

Baca Juga :  Pengangguran dan Keterpurukan Ekonomi di Desa Menjadi Perhatian Khusus Ketua Kadin Sumenep

“Pada saat kami kelokasi, ada beberapa temuan yang sepertinya pelaksanaan proyek tersebut diduga banyak penyimpangan, seperti batu material yang digunakan adalah batu apung, sehingga terindikasi proyek tersebut tidak akan tahan lama,” pungkasnya, Selasa (29/12/2020).

Tidak hanya itu, dugaan penyimpangan pada proyek tersebut, kata Abdur Rahem, adalah dengan tidak adanya papan informasi sebagai transparansi dilokasi proyek.

“Dengan tidak adanya papan informasi dilokasi proyek, itu jelas pelaksana sudah melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP),” jelasnya.

Baca Juga :  Indhy Arisandhi Lumbantobing Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Abdur Rahem melanjutkan, realisasi proyek tersebut diduga ada pengurangan volume kedalaman pondasi.

“Artinya mengurangi kekuatan bendung dan galian kedalaman tanah yang seharusnya 30 cm x 40 cm namun fakta dilapangan kedalaman galian kurang lebih 20 cm dari jumlah tanah galian menurut harga satuan 48 sekian meter kubik dan kedalaman diduga menjadi kurang 10 cm,” lanjutnya.

Maka oleh karena itu, tegas Abdur Rahem, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan penegak hukum.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Dikritik, Bantuan Keuangan untuk BUMDesma Tersendat

“Agar realisasi proyek yang kami duga abal-abal itu di evaluasi, kalau perlu ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pelaksana pekerjaan tersebut pada saat disoal milik siapa proyek tersebut mengatakan tidak tahu.

“Tidak tahu mas milik siapa proyek ini,” katanya singkat.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Kepala Desa Bekeong, sebab beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif. (Mp/nir/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya
Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total
Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar
Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura
Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025
Warga Sampang Temukan Bayi di Semak-Semak, Polisi Buru Pelaku
Diterjang Ombak, Perahu Nelayan di Pamekasan Hancur Saat Hampir Sandar
Polres Sampang Gerebek Judi Kartu di Desa Tlambah, 7 Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:28 WIB

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya

Selasa, 15 April 2025 - 12:46 WIB

Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total

Minggu, 13 April 2025 - 05:32 WIB

Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar

Kamis, 10 April 2025 - 07:18 WIB

Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura

Rabu, 9 April 2025 - 19:42 WIB

Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB