PAMEKASAN, Madurapost.id – Anggaran Puluhan miliar untuk pembangunan pasar Pakong nampaknya masih belum cukup. Sehingga pemerintah kembali mengajukan anggaran untuk pembangunan pasar Pakong yang berada di Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.
Berdasarkan data yang di himpun Madurapost, Pasar Pakong kembali mendapatkan anggaran sebesar Rp 3 Miliar yang bersumber dari APBN 2020.
Anggaran Rp 3 Miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan kios yang berada di sebelah timur pasar Pakong.
Proyek APBN tersebut akan dilelang di LPSE Kabupaten Pamekasan untuk tahun Anggaran 2020.
Hal itu berdasarkan Peraturan menteri perdagangan RI No.54 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri perdagangan RI No.41 tahun 2020 Tentang penugasan Bupati / Wali Kota dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan / Revitalisasi sarana perdagangan berupa pasar rakyat dan gudang non sistem resi gudang yang didanai melalui dana tugas pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. (Mp/liq/kk)