Headline

Parah,Smoking Room Disdukcapil Pamekasan Beralih Fungsi

×

Parah,Smoking Room Disdukcapil Pamekasan Beralih Fungsi

Sebarkan artikel ini
Foto : Beritama.id

BERITAMA.ID, PAMEKASAN – Ruangan Khusus Merokok (Smoking Room) di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan dibiarkan tidak berfungsi dan dijadikan tempat penyimpanan barang bekas dan di tumbuhi pohon pepaya,Sabtu (21/12/19)

Berdasarkan pantauan Crew Madurapost di lapangan terhadap Smoking Room yang berada di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di dapatkan bahwa Ruangan tersebut Praktis beralih fungsi

Baca Juga :  GAKI Jatim Laporkan 60 Merek Rokok Ilegal ke Menteri Keuangan dan Bea Cukai

dimana seharusnya ruangan tersebut digunakan khusus bagi Pegawai Dan Tamu yang merokok

Para karyawan dan tamu yang datang ke Kantor Disdukcapil Pamekasan selama ini seenaknya merokok di sembarang tempat, Mereka seakan tak menghiraukan polusi udara akibat asap rokok yang berdampak buruk pada warga yang tidak merokok

Hal tersebut membuat Plt Kepala Dinas Kesehata Pamekasan (Farid Anwar) saat dikonfirmasi Meminta Smoking Room tersebut dikembalikan sebagaimana fungsinya

Baca Juga :  Bupati Sumenep Sebut Warga Kecamatan Lenteng Meninggal di Rumah Sakit Pamekasan Karena Covid-19

“Seharusnya kembalikan kepada fungsinya,smooking room tsbt”Tegas Farid Anwar

Selain itu, juga tidak ada sanksi bagi perokok yang bebas merokok di luar area Smoking Area tersebut Sehingga bangunan Praktis beralih fungsi menjadi tempat barang bekas

Sejumlah barang bekas berupa Monitor Komputer,Papan Nama Disdukcapil serta Pohon Pepaya berada di dalam Smoking Room tersebut

Baca Juga :  Soal Tanah Percaton di Kelurahan Kolpajung, Begini Kata BKD Kabupaten Pamekasan

Hingga berita ini dirilis pihak Disdukcapil belum ada tanggapan meski sudah di konfirmasi Via Whatsapp.(Red-Choliq)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.