Scroll untuk baca artikel
Investigasi

P2KD Nyalabu Laok Diduga Lakukan Penyimpangan Dana Pilkades

Avatar
54
×

P2KD Nyalabu Laok Diduga Lakukan Penyimpangan Dana Pilkades

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi.

PAMEKASAN, MaduraPost – Di delapan hari tersisa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yakni pada (23/4) mendatang, realisasi atau penggunaan dananya (dana Pilkades) di Desa Nyalabu Laok diduga kuat telah terjadi penyimpangan.

Pasalnya, Ketua Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di Desa tersebut nampak bungkam ketika dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh Wartawan Media ini soal seberapa besar sajauh ini dana tersebut telah digunakan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Diduga Mangkrak, Pelaksana Proyek Pembangunan Gedung Yayasan Al-Qornain Pura Pura Bodoh

Bahkan, meskipun sedikit aneh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa itu yang bukan ranahnya namun seolah mengetahui aliran dana tersebut mengatakan bahwasanya dana Pilkades (Desa Nyalabu Laok, red) saat ini tidak sama.

“Maaf mas, dlm perihal ini u dana Pilkades skr ini tdk SM dg Pilkades 6 th yg lalu,” kata Edi (akrab dikenal) kepada Pewarta Media lewat hubungan via WhatsAppnya, pada (13/4) kemaren.

Baca Juga :  Warga Laporkan Dugaan Korupsi DD Tahun 2016 Desa Klapayan Ke Polres Bangkalan

Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh pemuda di Desa itu sebut saja Pulan geram dengan mengatakan, bungkamnya Ketua P2KD Nyalabu Laok soal dana itu berarti membuktikan kalau dalam penggunaannya (dana Pilkades, red) tidak beres.

“Karena kalau tidak terjadi demikian, kenapa harus seolah ditutup-tutupi penggunaan dana itu, katanya hal keterbukaan informasi itu telah diatur dalam Undang-undang,” ujarnya saat menemui Wartawan Media ini, Jum’at (15/4/2022).

Baca Juga :  Dikerjakan Malam Hari, Proyek Hot-mix di Dempo Timur Berpotensi Menyimpang

“Dari itu, jelas sudah apa yang dilakukan oleh Ketua P2KD Nyalabu Laok dalam itu melabrak aturan, selain dapat diduga ketidaktransparanannya itu ingin menjadikan sebagian dana tersebut masuk kantong sendiri,” paparnya.