PAMEKASAN, MaduraPost – Di delapan hari tersisa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yakni pada (23/4) mendatang, realisasi atau penggunaan dananya (dana Pilkades) di Desa Nyalabu Laok diduga kuat telah terjadi penyimpangan.
Pasalnya, Ketua Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di Desa tersebut nampak bungkam ketika dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh Wartawan Media ini soal seberapa besar sajauh ini dana tersebut telah digunakan.
Bahkan, meskipun sedikit aneh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa itu yang bukan ranahnya namun seolah mengetahui aliran dana tersebut mengatakan bahwasanya dana Pilkades (Desa Nyalabu Laok, red) saat ini tidak sama.
“Maaf mas, dlm perihal ini u dana Pilkades skr ini tdk SM dg Pilkades 6 th yg lalu,” kata Edi (akrab dikenal) kepada Pewarta Media lewat hubungan via WhatsAppnya, pada (13/4) kemaren.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh pemuda di Desa itu sebut saja Pulan geram dengan mengatakan, bungkamnya Ketua P2KD Nyalabu Laok soal dana itu berarti membuktikan kalau dalam penggunaannya (dana Pilkades, red) tidak beres.
“Karena kalau tidak terjadi demikian, kenapa harus seolah ditutup-tutupi penggunaan dana itu, katanya hal keterbukaan informasi itu telah diatur dalam Undang-undang,” ujarnya saat menemui Wartawan Media ini, Jum’at (15/4/2022).
“Dari itu, jelas sudah apa yang dilakukan oleh Ketua P2KD Nyalabu Laok dalam itu melabrak aturan, selain dapat diduga ketidaktransparanannya itu ingin menjadikan sebagian dana tersebut masuk kantong sendiri,” paparnya.