SUMENEP, MaduraPost – Perihal dugaan adanya cacat hukum serta tindak pidana dalam tahapan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, kini sepertinya mulai terungkap.
Sebab beredar isu ditengah-tengah masyarakat kalau Mustafa Afif mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua P2KD yang diduga kuat ingin lari dari tanggung jawabnya, baik secara administrasi ataupun hukum.
Adapun dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum yang dilakukannya itu adalah dugaan pemalsuan dokumentasi atau diduga memalsukan berkas pencalonannya (identitas) dalam pelaksanaan pembentukan P2KD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui hubungan via WhatsApp-nya, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sumenep Supardi membenarkan, kalau Ketua P2KD Desa Batu Ampar Mustafa Afif mengundurkan diri.
“Iya betul, Ketua P2KD di desa tersebut mengundurkan diri, tapi lebih tepatnya setelah kami menerima banyak masukan serta informasi dan setelah kami melakukan verifikasi kami berhentikan,” jelasnya, Selasa (25/6/2021).
Disoal apa alasannya Ketua P2KD tersebut diberhentikan, ia mengatakan, kalau dia (Mustafa Afif, red) bukan merupakan warga desa setempat.
“Hasil verifikasi kami, Ketua P2KD tersebut ternya sudah pindah kawin ke desa lain,” katanya.
Sementara itu, Abdul Basit selaku Ketua Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) yang sejak awal mengawal persoalan tersebut mengatakan, pengunduran atau berhentinya Ketua P2KD jadi pertanyaan besar.
“Karena kalau saya menduga, berhentinya saudara Ketua P2KD Desa Batu Ampar tersebut semakin membuktikan kepada kami khususnya kepada khalayak kalau dirinya itu bermasalah,” terangnya.
Lantas, apakah berhentinya dia sudah berarti lepas dari indikasi-indikasi hukum, ucap Abdul Basit, tidak.
“Karena tindakan memalsukan dokumen dirinya itu jelas merupakan tindakan pidana, dan kami pastikan hal tersebut akan kami laporkan,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan pemberitaan sebelumnya kalau Mustafa Afif bukan merupakan warga desa setempat, tapi dia merupakan warga Dusun Ahatan, Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.