Scroll untuk baca artikel
Daerah

Nelayan Pamekasan Tuntut Ganti Rugi Jaring Hilang Akibat Survei Migas

Avatar
7
×

Nelayan Pamekasan Tuntut Ganti Rugi Jaring Hilang Akibat Survei Migas

Sebarkan artikel ini
ilustrasi: sejumlah aktivis masyarakat menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak eksplorasi migas di Pamekasan meliputi Kecamatan Batumarmar dan Pasean yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan ini. (Kmmm/MP)

PAMEKASAN, MaduraPost – Sejumlah nelayan dari Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, mendatangi kantor DPRD Pamekasan, Senin (3/2/2025).

Mereka menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD untuk menyampaikan keluhan terkait kerugian yang dialami akibat survei migas di perairan Madura.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Audiensi tersebut diterima oleh anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi dan Tabri, serta perwakilan dari Dinas Perikanan setempat.

Menurut Fauzi, Koordinator Forum Koordinasi Masyarakat Nelayan, pelaksanaan survei migas pada September 2024 lalu menyebabkan banyak nelayan di Pantura Pamekasan mengalami kerugian.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Sesama Anggota, PJI Sumenep Adakan Pertemuan Rutin dan Buka Bersama

“Survei menggunakan kapal itu menyebabkan ratusan jaring ikan milik nelayan hilang, diduga terseret kapal saat kegiatan berlangsung,” ujar Fauzi.

Selain kehilangan alat tangkap, para nelayan juga mengeluhkan sulitnya menangkap ikan sejak survei dilakukan.

“Sejak saat itu, hasil tangkapan turun drastis, banyak nelayan tak bisa melaut seperti biasa,” tambahnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, setidaknya ada ratusan jaring yang hilang, dengan nilai Rp5 juta per unit.

Baca Juga :  Proyek Desa Cerdas di Sampang, Jalan Pintas Menuju Masalah

Para nelayan berharap DPRD dan Pemkab Pamekasan bisa membantu mereka mendapatkan kompensasi dari pihak pelaksana survei.

“Dulu pihak pelaksana survei berjanji akan mengganti dua kali lipat jika ada alat tangkap yang hilang atau rusak. Kami hanya meminta janji itu ditepati,” tegas Fauzi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Fata, memastikan pihaknya akan membela kepentingan nelayan.

Baca Juga :  Tanya Keabsahan Organisasi, LSM Tuding Dispora Pamekasan Kurang Profesional

Ia meminta agar laporan kerugian dibuat secara tertulis agar bisa ditindaklanjuti secara resmi.

“Jangan hanya jadi cerita di masyarakat. Semua kronologi harus ditulis lengkap dengan bukti dan identitas nelayan yang mengalami kerugian,” ujarnya.***