PAMEKASAN, MaduraPost – Sejumlah nelayan dari Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, mendatangi kantor DPRD Pamekasan, Senin (3/2/2025).
Mereka menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD untuk menyampaikan keluhan terkait kerugian yang dialami akibat survei migas di perairan Madura.
Audiensi tersebut diterima oleh anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi dan Tabri, serta perwakilan dari Dinas Perikanan setempat.
Menurut Fauzi, Koordinator Forum Koordinasi Masyarakat Nelayan, pelaksanaan survei migas pada September 2024 lalu menyebabkan banyak nelayan di Pantura Pamekasan mengalami kerugian.
“Survei menggunakan kapal itu menyebabkan ratusan jaring ikan milik nelayan hilang, diduga terseret kapal saat kegiatan berlangsung,” ujar Fauzi.
Selain kehilangan alat tangkap, para nelayan juga mengeluhkan sulitnya menangkap ikan sejak survei dilakukan.
“Sejak saat itu, hasil tangkapan turun drastis, banyak nelayan tak bisa melaut seperti biasa,” tambahnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, setidaknya ada ratusan jaring yang hilang, dengan nilai Rp5 juta per unit.
Para nelayan berharap DPRD dan Pemkab Pamekasan bisa membantu mereka mendapatkan kompensasi dari pihak pelaksana survei.
“Dulu pihak pelaksana survei berjanji akan mengganti dua kali lipat jika ada alat tangkap yang hilang atau rusak. Kami hanya meminta janji itu ditepati,” tegas Fauzi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Fata, memastikan pihaknya akan membela kepentingan nelayan.
Ia meminta agar laporan kerugian dibuat secara tertulis agar bisa ditindaklanjuti secara resmi.
“Jangan hanya jadi cerita di masyarakat. Semua kronologi harus ditulis lengkap dengan bukti dan identitas nelayan yang mengalami kerugian,” ujarnya.***