Headline

Mahasiswa di Bangkalan Kepung Kantor DPRD, Mereka Minta RKUHP dan RUU KPP dibatalkan

×

Mahasiswa di Bangkalan Kepung Kantor DPRD, Mereka Minta RKUHP dan RUU KPP dibatalkan

Sebarkan artikel ini
Saat mahasiswa melakukan aksi demontrasi di depan kantor DPRD bangkalan

BERITAMA.ID, Bangkalan – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi demontrasi hingga lumpuhkan kantor DPRD Bangkalan.

Salah satu orasi menjelaskan bahwa mereka menolak atas RUU KPK yang dianggap melemahkan KPK.

“Kami tidak setuju penetapan RKUHP dan RUU KPK yang tidak pro rakyat, dan menguntungkan para koruptor,” ujarnya diatas mobil salah satu peserta aksi. Kamis, (26/09/2019)

Baca Juga :  Tak Butuh Waktu Lama, Pasien Covid-19 di Sumenep Beruntun Bertambah, Kali Ini Pegawai BUMD

Sementara itu, Coboi asisten korlap (askor) barisan hitam-hitam mengungkapkan bahwa pihaknya menganggap UU KPK melemahkan fungsi KPK kedepan.

“Ada 6 tuntutan salah satunya menolak KPK berada dibawah eksekutif, karena akan mencederai kinerja KPK sendiri,” terangnya

Bahkan beberapa kali terjadi kekisruhan mahasiswa dengan pihak kepolisian. Akibat dari saling dorong-mendorong. (Red-Mukarram)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.