Scroll untuk baca artikel
Daerah

LSM Datangi DPRD Sampang Minta Kembalikan Fasum Seperti Semula

Avatar
7
×

LSM Datangi DPRD Sampang Minta Kembalikan Fasum Seperti Semula

Sebarkan artikel ini
Acara Audiensi saat berlangsung di ruang Komisi besar DPRD Sampang.

SAMPANG, MaduraPost – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan Masyarakat Surabaya (LASBANDRA) bersama warga menggelar audiensi ke Kantor DPRD Sampang meminta dikembalikan Fasum seperti semula agar mewujudkan Sampang Hebat Bermartabat, bertempat, diruang Komisi Besar DPRD Sampang.

Pasalnya, Adanya bangunan permanen di atas tanah Fasilitas Umum (Fasum) tersebut, berada di Jalan samping pintu masuk Perumahan Puri Matahari yang terletak di Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, bahkan membuat warga resah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Reses Tahap 3 DPRD Sumenep, Fattah Jasin : Kalau Sudah Diundang, Ya Harus Datang

Hadir dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sampang, Arif Amin Tirtana, DPMPTSP, Naker, Inspektur, Ka Satpol PP, Pejabat DPRKP, Kabag Hukum, Camat Sampang dan Lurah Karang.

LSM Laskar Pemberdayaan Masyarakat Surabaya (LASBANDRA)
Rifa’i mengatakan, bahwa dengan tujuan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sampang untuk melakukan audeinsi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Audiensi ke Polda Jatim, LASBANDRA Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN di Sampang  

“Simple saja mas, warga hanya meminta untuk dikembalikan fungsi Fasum seperti semula. Kalau memang pemerintah ingin mewujudkan Sampang hebat Bermartabat,” kata Rifai Perwakilan Lasbandra, Kamis (21/10/2021).

Sementara itu, melalui Kabag Hukum Harunur Rasyid dinyatakan, pihaknya sudah menyampaikan tanggapan melalui pendapat dari OPD terkait yang diamini oleh Pimpinan Rapat, pada 21 Oktober 202.

Baca Juga :  Mustaki, Penadah 77 Motor Curian Diancam Pidana 4 Tahun Penjara

“Saat ini Pemkab masih meminta pertimbangan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, hingga sampai saat ini, Pemkab Sampang beralasan masih menunggu dan menunggu Legal Opinion (LO) pertimbangan hukum dari Kejari Sampang tapi datanya masih belum dilengkapi.