SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Diduga Buntut Laporkan Bupati Sampang ke KPK, Pelapor Dapat Ancaman Pembunuhan

Avatar
×

Diduga Buntut Laporkan Bupati Sampang ke KPK, Pelapor Dapat Ancaman Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Ach Rifa’i seorang aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra) Kabupaten Sampang  mendapatkan ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal.

Ancaman tersebut diduga buntut dari dirinya yang melaporkan Bupati Sampang ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) baru-baru ini.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut rifai ancaman tersebut dirinya terima melalui sambungan telepon selulernya dengan nomor tidak dikenal.

“Ada nomor tidak dikenal telepon saya dan mengancam akan membunuh saya,” ujar Rifai, Selasa (07/03/2023).

Baca Juga :  Kejanggalan Kematian Balita 4 Tahun di Sumenep, Polisi Periksa 3 Saksi

Meski begitu dirinya tidak gentar menghadapi ancaman tersebut. Menurutnya hal tersebut sudah menjadi konsekuensi seorang yang berani melaporkan penguasa.

“Pernah saya mau di daerah Jrengik mau ditabrak, tapi Alhamdulillah Allah masih memberi saya keselamatan,” tambahnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Herman Hidayat selaku ketua Ormas Projo Kabupaten Sampang angkat bicara. Menurut Mamang sapaan akrabnya dirinya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh pelapor (Rifai) dalam rangka pelaporan Bupati Sampang ke lembaga anti rasuah tersebut. Hal itu juga dilindung oleh undang-undang.

Baca Juga :  Warga Laporkan Oknum Polisi Duga Peras Uang Jutaan di Sumenep 

“Apa yang dilakukan oleh pelapor sudah tepat karena itu bagian dari menyampaikan pendapat dan itu dilindungi oleh undang-undang,” kata Mamang.

Terkait ancaman yang diterima oleh pelapor, Mamang berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian harus melindungi pelapor. Tak hanya kepolisian, dirinya juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jawa Timur maupun pusat juga harus ikut andil dalam melindungi pelapor.

Baca Juga :  Terungkap ! Ini Motif Pembunuh Balita 4 Tahun di Sumenep

“Saya baca di berita online pelapor ini mendapat ancaman serius mulai dari ancaman pembunuhan hingga mau ditabrak katanya. Semua pihak yang berwenang harus melindungi pelapor, agar demokrasi kita berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.