Daerah

LSM Datangi DPRD Sampang Minta Kembalikan Fasum Seperti Semula

Avatar
×

LSM Datangi DPRD Sampang Minta Kembalikan Fasum Seperti Semula

Sebarkan artikel ini
Acara Audiensi saat berlangsung di ruang Komisi besar DPRD Sampang.

SAMPANG, MaduraPost – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan Masyarakat Surabaya (LASBANDRA) bersama warga menggelar audiensi ke Kantor DPRD Sampang meminta dikembalikan Fasum seperti semula agar mewujudkan Sampang Hebat Bermartabat, bertempat, diruang Komisi Besar DPRD Sampang.

Pasalnya, Adanya bangunan permanen di atas tanah Fasilitas Umum (Fasum) tersebut, berada di Jalan samping pintu masuk Perumahan Puri Matahari yang terletak di Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, bahkan membuat warga resah.

Baca Juga :  Audiensi ke Polda Jatim, LASBANDRA Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN di Sampang  

Hadir dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sampang, Arif Amin Tirtana, DPMPTSP, Naker, Inspektur, Ka Satpol PP, Pejabat DPRKP, Kabag Hukum, Camat Sampang dan Lurah Karang.

LSM Laskar Pemberdayaan Masyarakat Surabaya (LASBANDRA)
Rifa’i mengatakan, bahwa dengan tujuan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sampang untuk melakukan audeinsi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Diduga Buntut Laporkan Bupati Sampang ke KPK, Pelapor Dapat Ancaman Pembunuhan

“Simple saja mas, warga hanya meminta untuk dikembalikan fungsi Fasum seperti semula. Kalau memang pemerintah ingin mewujudkan Sampang hebat Bermartabat,” kata Rifai Perwakilan Lasbandra, Kamis (21/10/2021).

Sementara itu, melalui Kabag Hukum Harunur Rasyid dinyatakan, pihaknya sudah menyampaikan tanggapan melalui pendapat dari OPD terkait yang diamini oleh Pimpinan Rapat, pada 21 Oktober 202.

Baca Juga :  Warga Sumenep Hilang Saat Melaut, Keluarga Nyatakan Korban Tidak Bisa Berenang

“Saat ini Pemkab masih meminta pertimbangan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, hingga sampai saat ini, Pemkab Sampang beralasan masih menunggu dan menunggu Legal Opinion (LO) pertimbangan hukum dari Kejari Sampang tapi datanya masih belum dilengkapi.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.