Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Lintas NGO Demo DPRD dan Kejari Minta Kasus Mobil Sigap di Pamekasan Ditersangkakan

Avatar
3
×

Lintas NGO Demo DPRD dan Kejari Minta Kasus Mobil Sigap di Pamekasan Ditersangkakan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Terkait adanya kasus pengadaan Mobil Sigap yang sampai saat ini bak ditelan bumi, Lintas NGO Organizer menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, Kamis (17/12/2020).

Dalam aksinya, Lintas NGO Oganizer menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan segera menentukan tersangka dan mengemumumkannya ke publik.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kemudian menuntut agar segera panggil dan periksa pejabat pengadaan Mobil Sigap melalui DPMD, Camat, DPRD, Sekda serta Bupati Pamekasan demi terciptanya Pamekasan yang bersih, berwibawa dan berkeadilan.

Baca Juga :  Bapak dan Anak di Probolinggo Kompak Jadi Pelaku Curanmor di 40 TKP

Tidak hanya itu, dalam pernyataan sikapnya, Lintas NGO tersebut mengancam apabila tuntutannya tersebut tidak diindahkan, maka akan menghimpun kekuatan yang lebih besar dan akan menduduki Kejari Pamekasan.

Zaini Wer Wer selaku Ketua LSM KOMAD mengatakan, bahwas adanya pembiaran tindak pidana korupsi yang kian merajalela di Kabupaten Pamekasan, sama halnya dengan mencetak Pejabat dan Generasi berpola mental korup.

“Sementara tugas kejaksaan adalah untuk menantang bahkan membumihanguskan para koruptor, akan tetapi mana buktinya?,” katanya seraya bertanya.

Baca Juga :  Tim Dhemit Polres Sampang Tangkap DPO Kasus Pencabulan

Lalu apa jadinya Kabupaten Pamekasan, kata Zaini Wer Wer, jika maling-maling berdasi yang menggerogoti uang rakyat dibiarkan hidup subur dan berkeliaran.

“Wahai para penegak hukum, di pundak kalianlah Pamekasan akan tercipta kabupaten yang berkeadilan dan bermartabat,” teriak Wer Wer (sapaan akrabnya) saat orasi.

Sementara itu, Ketua Front Aksi Massa (FAMAS) Abdus Marhaen Salam mengatakan, tidak alasan Kejaksaan takut dengan tikus-tikus sawah pemakan uang rakyat.

“Satu pesan moral yang ingin harus sampaikan, bahwa redupnya idealisme dan heroisme kejaksaan dalam membumihanguskan para koruptor, maka semakin banyak generasi pejabat-pejabat yang korup,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gelapkan Motor Teman, Warga Gunung Sekar Sampang Diringkus Polisi

Perlu diketahui, dalam prose pengadaan Mobil Sigap telah menelan anggaran sekitar Rp 35.7 miliar dengan rincian 1 unit Mobil Sigap dianggarkan Rp 198.000.000,- untuk interior sebesar Rp 7.000.000,- dan branding mobil batik sebesar Rp 4.000.000,-.

Lintas NGO yang tergabung dalam dalam aksi tersebut adalah LSM Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD), Front Aksi Massa (FAMAS), GEMPAR, Central PKL Pamekasan, FORMAASI, GEMPA, DPD Pemuda LIRA Pamekasan, TROPONG dan BMM. (Mp/nir/rus)