DaerahHukum & Kriminal

Kapolres Sumenep Diminta Usut Tuntas Mafia Beras BPNT Oplosan di Sumenep

×

Kapolres Sumenep Diminta Usut Tuntas Mafia Beras BPNT Oplosan di Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Upaya membongkar mafia beras yang dilakukan Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan dukungan dari aktivis Komisi Perlindungan hukum dan Pembelaan Hak-hak Rakyat (KONTRA’SM).

Untuk itu, direktur KONTRA’SM, Zamrud Khan meminta polisi membuka kasus beras Oplosan tersebut kepada publik, tanpa ada yang dirahasiakan, karena beras yang diduga dioplos merupakan hak warga miskin.

“Kami dengan Polres memiliki semangat yang sama dalam memberantas mafia beras, kita harus dukung bersama, namun penyidik diharapkan membongkar jaringannya, agar tidak tebang pilih,” sebutnya.

Bahwa dalam hukum ada asas Equality Before the Law (adanya persamaan di hadapan hukum), apalagi berdasarkan pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Salurkan Beasiswa PAK 2023 Untuk Ratusan Mahasiswa

“Harus dibuka ke publik, diusut hingga tuntas, agar masyarakat kecil tidak menjadi korban, apalagi beras itu merupakan beras bantuan sosial (BPNT), kasihan masyarakat jika sampai terpapar beras tidak sehat,” imbuh Zamrud.

Selain itu, hasil uji laboratorium pun diminta untuk segera diungkap, agar kekhawatiran yang selama ini dialami masyarakat bawah segera terjawab.

“Kita harus mendukung langkah polres membongkar kasus ini, termasuk pula hasil uji lab harus segera disampaikan ke publik,” pintanya.

Baca Juga :  PPMI DK Madura Silaturahim ke DPC PWRI Sumenep, Bahas Soal Isu Lokal Hingga UU Pers

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, soal dugaan kasus beras oplosan tersebut, Korp Bhayangkara sudah bekerja sesuai prosedur. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk gelar perkara.

Saat ini, penyidik Polres Sumenep tengah melakukan pemberkasan terhadap tersangka L (inisial, pr). Tersangka L adalah pemilik gudang UD Yudhatama Art yang digrebek Polisi beberapa waktu lalu. Di gudang itu, ditemukan adanya pengoplosan beras, antara beras Bulog dengan beras petani.

Kemudian, beras itu dikemas kembali dalam merek ‘Ikan Lele Super’ kemasan 5 Kg. Beras itu rencananya akan didistribusikan ke Kecamatan Giligenting untuk memenuhi kebutuhan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga :  Pelaku Kriminal di Pamekasan Mengaku Wartawan Dengan Memakai ID Card Palsu

Soal potensi adanya keterlibatan pihak lain selain pemilik gudang yang kini sudah menjadi tersangka itu, Widi masih enggan berkomentar. “Itu ranahnya penyidik (potensi adanya keterlibatan pihak lain, red),” ucapnya.

Ditanya ihwal hasil uji LAB BPOM terhadap cairan yang disemprotkan pada campuran beras itu, Widi mengatakan uji lab tersebut sudah keluar, namun belum diambil karena alasan kondisi yang belum memungkinkan. “Kalau hasil uji labnya nanti saya konfirmasi lagi ke Kasatreskrim,” tukasnya.(mp/fat/lam)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.