SUMENEP, MaduraPost – Sejumlah massa aksi yang tergabung di Lembaga KPK Nusantara DPC Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar aksi demonstrasi ke kantor DPRD setempat. Selasa (5/10/2021) pagi kemarin.
Kedatangan mereka menuntut agar wakil rakyat tersebut bisa merespon surat audiensi yang dilayangkannya beberapa pekan lalu, terkait adanya dugaan pemaksaan kepada warga di Kecamatan Pasongsonga untuk melakukan vaksinasi.
Dalam surat audensi itu, Lembaga KPK Nusantara meminta agar DPRD Sumenep memanggil Kapus Puskesmas dan Kapolsek Pasongsongan, terkait dugaan pelaksanaan vaksinasi paksa yang bertempat di Puskesmas Pasongsongan.
Sayangnya, berorasi hingga 1 jam lebih, tak satupun anggota parlemen menemui massa aksi. Massa aksi menyebut, tujuan mereka hanya untuk melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD Sumenep.
Mereka mengaku, jika audiensi itu sudah beberapa pekan tak kunjung digelar alias sering diundur, dengan beragam alasan yang dilontarkan staf Humas DPRD Sumenep.
“Harusnya sebagai wakil rakyat bisa mendengar aspirasi kami,” teriak Korlap aksi Tri Law Firm, dalam orasinya, Selasa (5/10) kemarin.
Sebab tak satupun anggota dewan menemui massa aksi, mereka akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan membawa massa yang lebih banyak. Dalam aksi itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Mereka berorasi dan menyampaikan aspirasi secara bergiliran.
Tri mengatakan, Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir, sebenarnya telah memberikan disposisi kepada Komisi IV untuk menggelar audiensi bersama Lembaga KPK Nusantara. Namun, informasi tersebut lambat laun tak kunjung diterimanya kembali.
“Saya berharap agar DPRD Sumenep bisa penampung aspirasi rakyat,” ujarnya.