SUMENEP, MaduraPost – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dapatkan besaran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 senilai Rp 40,9 miliar.
Mereka diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep.
Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan mengatakan, besaran anggaran DBHCHT tahun 2021 untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp 40,9 miliar.
Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, pagu anggaran DBHCHT tahun ini terjadi penurunan dari Rp 48,8 miliar. Dia menjelaskan, realisasi anggaran DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2021 ada perubahan, yakni 50 persen diperuntukkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp 20 miliar, dari total anggaran Rp 40,9 miliar.
“Dengan adanya penurunan anggaran DBHCHT maka kami akan memaksimalkan program prioritas, yang sasarannya tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok,” ungkapnya, Selasa (5/10).
Dia menuturkan, anggaran Rp 40,9 miliar itu direncanakan terbagi menjadi tiga komponen, yaitu 50 persen untuk BLT, 25 persen untuk Satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal, lalu 25 persennya lagi untuk kesehatan.
“Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT,” jelasnya.