SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

KPK Mengajak Wartawan Untuk Mengawasi Anggaran Dana Desa

Avatar
×

KPK Mengajak Wartawan Untuk Mengawasi Anggaran Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Foto : Google

BERITAMA.ID, Berita Nasional – Sejauh ini Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa mencapai Rp 257 triliun sejak 2015 hingga 2019.

Dengan rincian, Rp 20,67 triliun (2015), Rp 46,98 triliun (2016), Rp 60 triliun (2017), Rp 60 triliun (2018), dan Rp 70 triliun (2019).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Beberapa hari lalu Wakil Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat konferensi Pers di ball Room Maleo Hotel, dalam kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara pemerintah Daerah di seluruh Provinsi di Indonesia.

Baca Juga :  Dua Sejoli Digrebek Warga, Oknum Pria Bekerja di Salah Satu BUMD Sumenep

Dilansir dari nawacita.co Alexander Marwata, mengajak para Wartawan ikut juga mengontrol penggunaan Dana Desa yang telah digunakan.

“Saya minta wartawan juga ikut membantu penegak hukum memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD),”pintanya. Dipublikasikan (8/9/19).

Menurutnya, dalam penggunaan ADD, diharapkan masyarakat tahu sampai dimana titik kebenaran penggunaan anggaran yang digunakan.

“Intinya, apakah penggunaannya sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak,”katanya

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Kecamatan Karang Penang, Bupati Sampang Berjanji Tuntaskan Pembangunan Tahun 2023

KPK tidak mungkin mengontrol, kata Alexander Mawarta, melanjutkan, untuk turun ke Desa-desa, kalau bukan bantuan dari rekan-rekan Media.

“Keterlibatan Wartawan dalam memonitoring penggunaan anggaran dana Desa, akan lebih cepat diketahui karena rekan media lebih aktif di lapangan,”ujarnya. (Red-Zal/Saf/rul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.