Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kepala IBAB Probolinggo Larang Wartawan Meliput Proyek Rehabilitasi

Avatar
33
×

Kepala IBAB Probolinggo Larang Wartawan Meliput Proyek Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Proyek yang dikerjakan pada bulan Juli lalu tersebut diduga dilakukan tanpa melalui prosedur LPSE. (Ist)

PROBOLINGGO, MaduraPost – Kepala Instalasi Budidaya Air Payau (IBAB) Probolinggo di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur, Dodik Heriadi, melarang wartawan melakukan peliputan terkait rehabilitasi gedung dan kolam di IBAB.

Larangan ini mencakup pengambilan gambar maupun kegiatan jurnalistik lainnya. Menurut Dodik, pelarangan ini merupakan instruksi langsung dari DKP Jatim.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Proyek DAK SDN Larangan Tokol I Diduga Dibangun Tanpa Fondasi

“Wartawan tidak diizinkan masuk atau mengambil gambar proyek di area ini karena ini perintah dari Dinas,” ujar Dodik pada Selasa (20/9/2024).

Penolakan tersebut disampaikan Dodik di bawah gazebo samping kantor IBAB Probolinggo saat wartawan MaduraPost mencoba meliput proyek tersebut.

“Kami hanya menjalankan perintah agar tidak mengizinkan wartawan masuk. Kalau ada pertanyaan, langsung saja ke Dinas,” tambahnya.

Baca Juga :  Haflatul Imtihan PP. Al-Mahmudiyah Sampang Bakal Dihadiri Penceramah dari Probolinggo

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Kumbang, Suliadi, SH, menyayangkan tindakan tersebut.

Menurutnya, seharusnya pihak terkait memberikan akses kepada wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik mereka di lapangan.

“Tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk melarang wartawan meliput, karena tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Suliadi.***

Baca Juga :  Tabung Elpiji Bocor Picu Dapur Warga Sampang Terbakar