SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Kejari Sampang Diduga Impoten Menghadapi Mafia Sertifikat Tanah Desa Bira Barat

Avatar
×

Kejari Sampang Diduga Impoten Menghadapi Mafia Sertifikat Tanah Desa Bira Barat

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Tiga kali mangkir dari panggilan Penyidikan kasus dugaan korupsi Pungli PTSL tahun 2017, Kejari Sampang enggan melakukan upaya jemput paksa kepada Pemerintah Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Arif, Salah satu warga setempat dan sekaligus pegiat anti korupsi dari Desa Bira Barat mempertanyakan kredibilitas pihak kejaksaan Negeri Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Setahu saya, Kepala Desa Bira Barat dengan Perangkatnya tidak pernah memenuhi panggilan penyidik kejaksaan, Mulai dari proses penyelidikan sampai ke Penyidikan, Tapi Penyidik Kejaksaan kok tidak mau menjemput Paksa Kepala Desa ketika mangkir dari Panggilan ketiga kemaren,”Kata Arif, Jumaat (20/03/2020)

Baca Juga :  FIFGROUP Salurkan 115.197 Paket Sembako Selama Pandemi Senilai Rp 23,853 Miliar

Lebih lanjut Arif meminta kepada Kejari Sampang untuk tegas dalam melaksanakan supremasi hukum sesuai dengan aturan hukum dan KUHAP. Sehingga Tujuan Pemerintah Kabupaten Sampang menjadikan Sampang Hebat Bermartabat bisa tecapai.

“Dalam Pasal 112 Ayat (2) KUHAP, Sudah jelas, Tentang upaya jemput paksa dalam proses Penyidikan, Tapi kenapa Kejari Sampang malah tidak berdaya menghadapi Kades Bira Barat,”
Lanjut Arif.

Baca Juga :  H Sahid Tokoh Yang Terkenal Sangat Berpengaruh di Kota Sampang Wafat

“Kalau OTT aja Kejari Sampang Bisa, Kenapa menjemput paksa Kades Bira Barat tidak bisa,” Imbuhnya

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Sutomu menjelaskan bahwa upaya jemput paksa mungkin saja bisa dilakukan, tapi semuanya harus berdasarkan perintah pimpinan.

“Nanti kita akan kordinasikan dulu dengan pimpinan,” Kata Edi saat ditemui masyarakat Desa Bira Barat diruang kerjanya, Selasa (17/03/2020)

Baca Juga :  Kabupaten Sumenep Dilanda 145 Bencana Alam Dalam Empat Bulan Terahir

Sebagaimana diketahui Kepala Desa dan Perangkat Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang telah mangkir untuk yang ketiga kalinya dari Panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020. (mp/man/rus)

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.