SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Terendus Dugaan Korupsi, Proyek SPAM Tahun 2016 Dilaporkan LSM JCW ke Polda Jatim

Avatar
×

Terendus Dugaan Korupsi, Proyek SPAM Tahun 2016 Dilaporkan LSM JCW ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Beritama.id
BERITAMA.ID, SURABAYA – Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2016 dari Dinas PU. Cikatarum Pamekasan resmi dilaporkan ke Reskrimsus Polda Jatim oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (LSM JCW), melalui Koordinatornya (Abdurrahem).(14/02)
Proyek pembangunan SPAM pada tahun 2016 tersebut merupakan anggaran yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah anggaran sebesar kurang lebih Rp 5 Milyar untuk 16 titik lokasi SPAM.
Abdurrahem mengatakan bahwa aroma korupsi terendus pada pembangunan SPAM 2016 tersebut setelah ia melakukan investigasi ke beberapa titik lokasi SPAM yang ternyata banyak kejanggalan.
“Dari hasil investigasi kami ke beberapa titik lokasi SPAM tersbut ternyata banyak yang janggal salah satu cantoh bangunan SPAM yang di Desa Lesong Laok, Kecamatan Batu Marmar yang sumur bornya tidak menghasilkan air dan kami duga kedalaman bornya tidak sesuai spesifikasi”. Kata Koordinator LSM JCW (Pelapor). 
Lebih lanjut Abdurrahem mengatakan kalau dirinya sudah mempunyai banyak data dan  foto – foto dokumentasi dari sekian titik SPAM yang diduga gagal konstruksi.
“Yang mendasari laporan kami ke Polda Jatim itu karena hampir seluruh titik bangunan SPAM 2016 tersebut pada umumnya tidak berfungsi karena adanya beberapa hal sehingga kami kategorikan telah gagal kontruksi”. Lanjut Rahem akrab di sapa.
Dari sekian banyak temuan yang didapatkan dan banyaknya aduan dari masyarakat serta tidak adanya sikap positif dari pihak – pihak terkait Abdurrahem berharap laporannya tersebut dapat segera ditindak lanjuti oleh penegak hukum.
“Kami dan tentunya masyarakat Pamekasan pada umumnya berharap agar kasus ini dapat ditindak lanjuti secara serius oleh penegak hukum agar para pelaku korupsi terutama pada kasus ini (SPAM 2016) bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku”. Harap Abdurrahem.
Abdurrahem juga mengatakan, kepada dirinya hampir semua warga di sekitar titik – titik lokasi SPAM tersebut mengatakan kecewa dan merasa geram.
“Kepada kami beberapa warga yang hampir di semua titik lokasi SPAM tersebut mengatakan kalau proyek tersebut hanya dijadikan lahan korupsi berjemaah dan kepada kami mereka (warga) juga mengatakan “siap membantu” apa bila kami butuhkan”. Terang Abdurrahem. Sabtu (21/03/2020)
Tindak pidana korupsi wajib kita perangi dan harus dibasmi terutama di kota Gerbang Salam. Tutup Abdurrahem geram.(Red-Monir)
Baca Juga :  Paripurna LKPJ APBD Tahun 2019, Ketua DPRD Sumenep : Evaluasi Sebagai Refrensi

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.