SAMPANG, MaduraPost – Inspektorat Kabupaten Sampang melakukan pemanggilan terhadap suami oknum bidan berinisial RNS yang terlibat kasus dugaan perselingkuhan yang diketahui berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.
Plt Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Muhammad Rusandi Sidik (suami) dan oknum bidan atas kasus dugaan perselingkuhan.
“Kami sudah memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap suami dan istrinya (oknum bidan),” kata Ariwibowo. Senin (22/11/2021).
Untuk saat ini, kata Ariwibowo, pihaknya masih menganggap kasus perselingkuhan tersebut sebagai dugaan, terkecuali sudah ada bukti yang jelas.
“Oleh karena itu, kita masih turun kebawah untuk melakukan penyelidikan, serta mencari bukti dan klarifikasi kedua belah pihak,” tandas Ariwibowo.
Dalam penanganan hal ini, pihaknya lebih hati-hati karena berkali-kali ada kesenjangan indikasi dengan realita. Namun, setelah di kroscek hanya berteman akrab.
“Jika tidak hati-hati, akan berpengaruh pada proses sanksi hukumannya. Intinya, kita masih menunggu proses sambil melengkapi bukti-bukti,” ucapnya.
Ariwibowo menambahkan, terkait kasus seperti ini perlu adanya pembinaan lebih intens terhadap profesi-profesi bidan, karena selama ini sudah ada beberapa kasus serupa.
“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BKPSDM, tentu kedepannya akan melakukan penekanan untuk mengantisipasi terjadinya kasus yang sama,” pungkas Ariwibowo.