Kasus Pencatutan Nama GMNI Pamekasan oleh Presma IAIN Madura Memasuki Babak Baru

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan Ketua Komisariat GMNI IAIN Madura Ahmad Nurul Furqon (Mohammad Munir)

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan Ketua Komisariat GMNI IAIN Madura Ahmad Nurul Furqon (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Perihal kasus pencatutan nama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Pamekasan yang diduga dilakukan oleh oknum Presma IAIN Madura telah memasuki babak baru.

Pasalnya, pasca diperiksanya salah seorang saksi yang merupakan pemilik rekening pada (2/8) lalu. Pelapor yang sejatinya selaku Ketua Komisariat GMNI IAIN Madura Ahmad Nurul Furqon pada (8/8) kemaren telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Pelaku Carok di Kecamatan Konang Bangkalan Ditangkap, Motifnya Masalah Perempuan

Menurut Ahmad Nurul Furqon, proses kasus yang dilaporkannya itu sedikit ada kendala, lantaran oknum Presma berinisial SB tersebut sedang tersandung kasus dugaan aksi pengrusakan fasilitas Kampus IAIN Madura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tindakan itu betul-betul melukai keluarga besar GMNI Pamekasan, dan mencederai nilai-nilai idealisme Mahasiswa,” pungkasnya.

Dari itu kata Furqon (sapaan akrabnya), pihaknya optimis kalau Penegak Hukum akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang telah membuat pihaknya geram itu.

Baca Juga :  Terungkap ! Ini Motif Pembunuh Balita 4 Tahun di Sumenep

“Kami percaya kepada kinerja kawan-kawan Kepolisian untuk secepatnya mengungkap dan menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan dan menentukan tersangka,” katanya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan
Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:41 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 21:22 WIB

Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 21:43 WIB

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Berita Terbaru