PAMEKASAN, MaduraPost – Perihal kasus pencatutan nama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Pamekasan yang diduga dilakukan oleh oknum Presma IAIN Madura telah memasuki babak baru.
Pasalnya, pasca diperiksanya salah seorang saksi yang merupakan pemilik rekening pada (2/8) lalu. Pelapor yang sejatinya selaku Ketua Komisariat GMNI IAIN Madura Ahmad Nurul Furqon pada (8/8) kemaren telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak Polres Pamekasan.
Menurut Ahmad Nurul Furqon, proses kasus yang dilaporkannya itu sedikit ada kendala, lantaran oknum Presma berinisial SB tersebut sedang tersandung kasus dugaan aksi pengrusakan fasilitas Kampus IAIN Madura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena tindakan itu betul-betul melukai keluarga besar GMNI Pamekasan, dan mencederai nilai-nilai idealisme Mahasiswa,” pungkasnya.
Dari itu kata Furqon (sapaan akrabnya), pihaknya optimis kalau Penegak Hukum akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang telah membuat pihaknya geram itu.
“Kami percaya kepada kinerja kawan-kawan Kepolisian untuk secepatnya mengungkap dan menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan dan menentukan tersangka,” katanya.