![]() |
Foto ; H.Tohir Ketua JCW Sampang |
BERITAMA.ID, SAMPANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JCW Sampang, mengawal sampai tuntas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumat (03/01/2019).
Kasus KDRT tersebut di alami Hosiyeh dan Samidah,warga Dusun Plalangan, Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, menjadi perhatian khusus bagi LSM setempat.
Ketua JCW Sampang, H.Moh.Tohir Mengatakan, Akibatnya, kasus KDRT dan Penganiayaan yang dialami Hosiyeh dan Samideh dilakukan oleh suami dari korban (Hosiyeh) berinisial AS. Diketahui saat ini pasangan suami istri ini dalam proses perceraian. Terjadinya pada Senin (23/12/2019) kemarin, sekitar Jam 13.30 Wib.
“Sebelumnya kami mendapat pengaduan dari korban dan ibu korban, bahwa korban dan ibunya mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh suami dan menantunya sendiri,” Tutur H.Tohir di Mapolres Sampang.
Menambahkan, H.Tohir Sapaan akrabnya, perbuatan yang dilakukan pelaku AS sangat tidak bermanusiawi, istri dan mertuanya menjadi pelampiasan emosi pelaku. Maka dari itu, kami akan mengawal kasus KDRT dan Penganiayaan tersebut sampai tuntas.
“Kami ikuti aturan prosedur hukum yang berlaku dan pasrah kepada pihak kepolisian. Namun, dengan catatan dalam hal ini agar pelaku segera diamankan. Karena kami khawatir pelaku akan mengulangi perbuatannya lagi,” tuturnya.
Selain itu, Rofik anggota JCW Sampang yang masih kerabat korban mengatakan, ia merasa tidak terima jika kerabatnya mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan. Apalagi hal ini dilakukan oleh suami dan menantu dari korban.
“Kami sudah laporan, saat ini kami mendampingi korban dan saksi untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian, dalam pemanggilan saksi untuk memberikan keterangan atas kejadian KDRT dan penganiayaan itu,” ungkap Rofik dengan nada tegas.
Sementara itu korban (Hosiyeh), berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Pelaku sangat keterlaluan, sudah ketahuan bersalah malah ibu saya juga jadi korban penganiayaan hingga dirawat di rumah sakit,” pintanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Subiyantana melalui Kanit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Ipda Syafriwanto mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
“Selanjutnya kami akan melakukan pengambilan berkas hasil visum dan gelar perkara,” pungkasnya.
Diketahui, kronologis kejadian bermula saat korban Hosiyeh keluar rumah dan bertemu pelaku AS di jalan kampung di Desa Gunung Maddah, spontan pelaku langsung memberhentikan korban dan memukulnya. Berdasarkan pengakuan korban, hal itu terjadi lantaran suami korban (Pelaku) ketahuan selingkun dengan wanita lain.
Korban melarikan diri kerumahnya, sehingga pelaku mengejar dan melakukan kembali perbuatan kekerasan didepan rumah korban. Melihat dan tidak terima korban dianiaya, dengan sigap ibu korban (mertua pelaku, red) yakni Samidah melerai. Na’as ibu korban malah dianiaya oleh pelaku.(Red-Saman)