PAMEKASAN, MaduraPost – Kepala Desa Mapper Proppo angkat bicara soal realisasi proyek Tembok Penahan Jalan (TPJ) di Dusun Rekkerrek Laok 1, Desa Rekkerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang diduga miliknya.
Menurut Ridwan, selaku Kepala Desa Mapper saat ditemui di Kantor Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan mengatakan, kalau proyek tersebut bukan miliknya.
“Proyek itu bukan milik saya, saya tidak punya pekerjaan. Tidak benar itu kalau proyek itu milik saya,” katanya, Selasa (28/9/2021).
Ia menyatakan kalau dirinya sudah komunikasi dengan orang yang mengatakan kalau pekerjaan proyek tersebut milik dirinya.
“Saya fikir itu hanya miskomunikasi saja, ia (pelaksana, red) mengatakan kalau proyek tersebut milik saya karena dia tahu siapa saya dan kapasitas saya. Dan pada dasarnya saya kali ini tidak cawe-cawe dengan proyek,” ucapnya.
Ia menegaskan, setelah adanya polemik dan setelah adanya pemberitaan kalau proyek itu miliknya, dirinya langsung turun ke lokasi.
“Pada intinya, meskipun proyek itu bukan milik saya, saya langsung turun ke lokasi proyek. Dan sepertinya realisasi proyek itu sudah diperbaiki oleh pelaksananya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kalau proyek TPJ tersebut dikatakan milik Kepala Desa Mapper oleh salah seorang warga bernama H. Fateha yang mengaku pelaksana dari proyek di Desa Rekkerrek tersebut.