SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePemerintahan

Kades Klompang Barat, Samsul Arifin Berang, Pendamping Monopoli Program PKH

Avatar
×

Kades Klompang Barat, Samsul Arifin Berang, Pendamping Monopoli Program PKH

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Rapat sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di balai Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan berlangsung alot, Rabu (27/2/2020).

Dalam sosialisasi tersebut terbongkar bahwa selama realisasi Program PKH di Desa Klompang Barat Pemerintah desa tidak dilibatkan. Bahkan Kepala Desa Klompang Barat, Samsul Arifin Berang, karena sejak tahun 2018, Dirinya minta daftar penerima PKH tidak pernah digubris oleh Pendamping.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Katanya saya sebagai penanggung jawab PKH di Desa Klompang Barat, Tapi Saya minta Data penerima PKH tidak dikasih, Bahkan terkait adanya perubahan data, Pemerintah desa tidak dilibatkan,” Kata Samsul dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Warga Kecamatan Gapura Sumenep Dianiaya, Luka Lebam Berujung Laporan ke Polisi

“Apa yang akan saya pertanggungjawabkan, Kalau data penerimanya saya tidak tahu, diterima siapa, yang dapat berapa orang dan menerima berapa saya juga tidak tahu,” Imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Maghfiroh selaku pendamping PKH Desa Klompang Barat mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan data, yaitu absensi daftar hadir penerima PKH setiap pencairan PKH.

“Setiap pencairan program PKH, masyarakat sudah dikumpulkan, Ada absensinya, lengkap nama dan alamatnya,” Dalih Maghfiroh.

Namun Maghfiroh tidak bisa menjelaskan alasannya tidak bisa memberikan data yang diminta oleh Kepala Desa. Namun dirinya berjanji akan memberikan data daftar penerima PKH yang diminta Kepala Desa.

Baca Juga :  Mendekati Libur Nataru, Harga Telur dan Minyak di Surabaya Melambung Tinggi

Selain Kepala Desa, ketua BPD Klompang Barat Muchtar juga mempertanyakan proses verifikasi data daftar penerima PKH yang dilakukan pendamping ketika tidak melibatkan aparat pemerintah desa Klompang Barat.

“Setahu saya, Pendamping tidak boleh melakukan verifikasi data, Tanpa melibatkan aparat pemerintah desa, Lalu bagaimana di Desa Klompang Barat bisa melakukan Verifikasi data tanpa melibatkan perangkat,” Kata Muchtar.

Baca Juga :  LSM GEMPUR Menuding Proyek Plengsengan di Larangan Badung Terindikasi Korupsi

Berdasarkan informasi yang dirangkum Madurapost dari sejumlah warga desa Klompang Barat, Bahwa masyarakat yang masuk dalam Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak memegang kartu Rekening dan sebagian tidak memegang Kartu PKH.

Ketika pencairan PKH, Masayarakat yang masuk dalam KPM dihubungi oleh pendamping terkadang melalui Operator desa untuk berkumpul di rumah Kepala Desa.

“Saya tidak pegang nomer rekening, Bahkan PIN ATM saya juga tidak tahu, karena ketika pencairan kartu ATM diminta untuk dikumpulkan ke pendamping,” Kata AM (Inisial) salah satu warga desa Klompang Barat. (mp/uki/rus)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.