Kades Klompang Barat, Samsul Arifin Berang, Pendamping Monopoli Program PKH

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Rapat sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di balai Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan berlangsung alot, Rabu (27/2/2020).

Dalam sosialisasi tersebut terbongkar bahwa selama realisasi Program PKH di Desa Klompang Barat Pemerintah desa tidak dilibatkan. Bahkan Kepala Desa Klompang Barat, Samsul Arifin Berang, karena sejak tahun 2018, Dirinya minta daftar penerima PKH tidak pernah digubris oleh Pendamping.

“Katanya saya sebagai penanggung jawab PKH di Desa Klompang Barat, Tapi Saya minta Data penerima PKH tidak dikasih, Bahkan terkait adanya perubahan data, Pemerintah desa tidak dilibatkan,” Kata Samsul dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Perolehan Suara Hilang, Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Ini Lapor Bawaslu

“Apa yang akan saya pertanggungjawabkan, Kalau data penerimanya saya tidak tahu, diterima siapa, yang dapat berapa orang dan menerima berapa saya juga tidak tahu,” Imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Maghfiroh selaku pendamping PKH Desa Klompang Barat mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan data, yaitu absensi daftar hadir penerima PKH setiap pencairan PKH.

“Setiap pencairan program PKH, masyarakat sudah dikumpulkan, Ada absensinya, lengkap nama dan alamatnya,” Dalih Maghfiroh.

Namun Maghfiroh tidak bisa menjelaskan alasannya tidak bisa memberikan data yang diminta oleh Kepala Desa. Namun dirinya berjanji akan memberikan data daftar penerima PKH yang diminta Kepala Desa.

Baca Juga :  Ketika Anak Petani Menjabat Anggota DPR RI

Selain Kepala Desa, ketua BPD Klompang Barat Muchtar juga mempertanyakan proses verifikasi data daftar penerima PKH yang dilakukan pendamping ketika tidak melibatkan aparat pemerintah desa Klompang Barat.

“Setahu saya, Pendamping tidak boleh melakukan verifikasi data, Tanpa melibatkan aparat pemerintah desa, Lalu bagaimana di Desa Klompang Barat bisa melakukan Verifikasi data tanpa melibatkan perangkat,” Kata Muchtar.

Baca Juga :  Tahun Baru 2022 Objek Wisata di Sumenep Dibuka, Cek Syaratnya

Berdasarkan informasi yang dirangkum Madurapost dari sejumlah warga desa Klompang Barat, Bahwa masyarakat yang masuk dalam Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak memegang kartu Rekening dan sebagian tidak memegang Kartu PKH.

Ketika pencairan PKH, Masayarakat yang masuk dalam KPM dihubungi oleh pendamping terkadang melalui Operator desa untuk berkumpul di rumah Kepala Desa.

“Saya tidak pegang nomer rekening, Bahkan PIN ATM saya juga tidak tahu, karena ketika pencairan kartu ATM diminta untuk dikumpulkan ke pendamping,” Kata AM (Inisial) salah satu warga desa Klompang Barat. (mp/uki/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Pamekasan: Galian C Penyebab Banjir, Harus Segera Ditertibkan
Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor
Perumahan Elit Rasa Kolam Ikan, Drainase Griya Bukit Mas Dipertanyakan!
Bea Cukai dan Polri Perkuat Soliditas Berantas Rokok Ilegal di Jawa Timur
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Gedung Drive Thru Mall Pelayanan Publik di Probolinggo Mangkrak, Alih Fungsi Jadi Tempat Parkir
Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot
AKBP Hartono Jadi Kapolres Terkaya se-Madura, Total Kekayaan Capai Rp 7,77 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:35 WIB

Fraksi PKB DPRD Pamekasan: Galian C Penyebab Banjir, Harus Segera Ditertibkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor

Senin, 12 Mei 2025 - 20:59 WIB

Perumahan Elit Rasa Kolam Ikan, Drainase Griya Bukit Mas Dipertanyakan!

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:01 WIB

Bea Cukai dan Polri Perkuat Soliditas Berantas Rokok Ilegal di Jawa Timur

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru