Inspektorat dan BKPSDM Sumenep Panggil Camat Batang-Batang, Apakah Diberi Sanksi ?

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati (Kanan), Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Madjid (Kiri), Camat Batang-Batang (Tengah). (Istimewa)

Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati (Kanan), Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Madjid (Kiri), Camat Batang-Batang (Tengah). (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Ucapan yang dilontarkan Camat Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang viral sepekan ini seolah menjadi bomerang terhadap dirinya.

Pasalnya, usai viral dalam video yang mengintruksikan Kepala Desa (Kades) mencuri sapi warga jika enggan divaksin, berujung pemanggilan dirinya ke Inspektorat setempat.

Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati mengatakan, Camat Joko Suwarno alias Camat Batang-Batang akan segera dimintai klarifikasi atas kebenaran video dirinya yang viral itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih akan dilakukan klarifikasi, masih belum bisa menyimpulkan. Setelah dilakukan klarifikasi, apa dan bagaimana kejadiannya baru nanti kita bisa simpulkan, setelah itu baru dilaporkan ke Bupati,” katanya, saat dikonfirmasi sejumlah pewarta, Kamis (19/8).

Baca Juga :  Pencairan BPNT di Kecamatan Kedungdung Diduga Ada Permainan

Menurutnya, dalam potongan video 30 detik atas ucapan Camat Joko Suwarno masih dinilai terlalu dini dan prematur menyimpulkan atas kekeliruan ucapan yang dinyatakannya.

“Untuk saat ini informasinya terlalu prematur, kita yang tahu hanya video yang berdurasi berapa detik itu. Sebelum kita memanggil yang bersangkutan, kita kan tidak tahu dan berani menyimpulkan,” terangnya.

Baca Juga :  Selang 4 Jam Setelah Nikah Siri, Siswi SMP di Sumenep Meninggal Dunia

Sementara disambung dengan kode etik Aparatur Sipil Negeri (ASN), Yatik sapaan karibnya ini mengaku, jika masih akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.

“Untuk kode etik ASN ada di BKPSDM, sudah kita lakukan pemanggilan untuk Camat tersebut. Kalau Inspektorat hanya melakukan klarifikasi saja, disposisinya ke BKPSDM apakah nanti dikenakan kode etik ASN dan sebagainya,” jelasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Madjid mengaku, telah menerima laporan Camat tersebut. Pemanggilan itu mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang kode etik ASN.

Baca Juga :  Tugas Baru AKP Safril Selfianto Dari Kapolsek Pasean ke Kasat Reskrim Polres Sampang

Sejauh ini, pihaknya akan mengkaji keseluruhan peristiwa yang ada. Serta, akan mendalami perkara itu. Jika ternyata ada unsur pelanggaran, kata dia, tentu akan menerapkan kode etik ASN pada Camat Batang-Batang tersebut.

“Nanti kita kaji sesuai aturan yang ada. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran kode etik, maka akan ada tindakan dari lembaganya. Termasuk juga akan dilakukan pembinaan secara khusus,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar
Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi
Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin
Sumenep Kebanjiran Anggaran DBHCHT Rp62 Miliar
Begini Cara Ustadz Zamahsyari Mencairkan Uang Pokmas Fiktif Desa Cenlecen
STKIP PGRI Sumenep Tendang Dosen Bergelar Doktor Akibat Skandal Asusila

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:02 WIB

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar

Jumat, 18 April 2025 - 10:13 WIB

Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi

Kamis, 17 April 2025 - 19:27 WIB

Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Rabu, 16 April 2025 - 08:58 WIB

Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 15 April 2025 - 08:14 WIB

BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin

Berita Terbaru