Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePemerintahan

Ini Bedanya Penyaluran Zakat Fitrah Ditengah Pandemi Covid-19 Oleh Bupati Sumenep

4
×

Ini Bedanya Penyaluran Zakat Fitrah Ditengah Pandemi Covid-19 Oleh Bupati Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, salurkan pendistribusian zakat fitrah 1441 Hijriyah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat melalui puluhan lembaga penyalur.

Penyaluran zakat fitrah tersebut dilakukan ditengah wabah covid-19. Bupati Sumenep, Busyro Karim, menyampaikan, demi menghindari pengumpulan masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19 saat pembangian Zakat Fitrah ASN, tidak langsung kepada warga yang berhak menerima seperti tahun sebelumnya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  PMII Nilai Pemkab Sumenep Telah Mati, Sekda tak Berani Bergeming

Akan tetapi, melalui lembaga penyalur yang telah mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial. Diharapkan, lembaga penyalur saat membagikan zakat fitrah itu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, sehingga kegiatannya tersebut, selain menyalurkan zakat fitrah juga ikut menyosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehetan covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Aliansi Lintas LSM Kembali Datangi Kantor Satpol PP Pamekasan

“Lembaga penyalur seiring menyalurkan zakat fitrah itu, tolong bersosialisasi untuk melaksanakan protokol kesehatan supaya pasiennya tidak bertambah lagi, karena saat ini, sudah ada 5 pasien Covid-19 diisolasi perawatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep,” kata Bupati Busyro, Selasa (19/05/2020).

Diketahui, penyaluran zakat tersebut dilakukan di aula Dinas Sosial (Dinsos) setempat. (Mp/al/kk)

Baca Juga :  Nobar Bareng Pidato Politik AHY, Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Rangkul Sejumlah Tokoh Masyarakat