SUMENEP, MaduraPost – Dalam upaya mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Sumenep,, Madura, Jawa Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menggelar kegiatan sosialisasi terkait kebijakan terbaru tentang insentif dan kemudahan penanaman modal untuk tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang dilangsungkan selama satu hari ini melibatkan sebanyak 27 pelaku usaha lokal dari berbagai sektor usaha di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd. Rahman Riadi, hadir langsung untuk membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem investasi yang lebih ramah dan kompetitif.
“Pada kesempatan ini kami memperkenalkan dua regulasi terbaru, yakni Peraturan Bupati Nomor 34 dan 35 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme pemberian kemudahan dalam perizinan serta insentif bagi investor, baik pada tahap awal penguasaan lahan hingga tahap operasional,” ungkapnya, Senin (28/7).
Ia menambahkan bahwa investasi memiliki peran vital dalam mendorong laju perekonomian daerah. Selain konsumsi rumah tangga dan pengeluaran pemerintah, investasi dinilai sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal.
“Melalui peraturan ini, pemerintah daerah tidak hanya menargetkan investor dengan modal besar, tetapi juga memberikan peluang yang sama bagi pelaku UMKM. Tujuan akhirnya adalah agar investasi juga berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja,” jelas Rahman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu strategi yang ditawarkan dalam kebijakan baru ini adalah pemberian insentif berupa keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pengurangan beberapa jenis retribusi daerah.
Harapannya, kebijakan ini akan mampu menarik perhatian investor tidak hanya dari Sumenep, tetapi juga dari luar Pulau Madura dan Jawa Timur.
Terkait dengan jumlah peserta sosialisasi yang terbatas, Rahman mengungkapkan bahwa hal itu disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi penting ini secara berkelanjutan.
“Meski dengan dana yang minim, kami tetap berusaha agar informasi strategis ini bisa diakses oleh para pelaku usaha. Ke depannya, kami akan terus membentangkan ‘karpet merah’ bagi siapa pun yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.***






