SAMPANG, MaduraPost – Kejaksaan Nageri (Kejari) Sampang Telah melakukan pemanggilan terhadap Camat Kota Sampang. Hal itu diduga berkaitan dengan Program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Tahun 2019. Selasa (11/2/2020)
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Ivan Kusumayuda saat dihubungi melalui Telpon Selulernya. Rabu (12/2/2020.
Adapun prihal pemanggilan tersebut, Kasi Intel hanya menjelaskan bahwa untuk klarifikasi beberapa hal yang berkaitan dengan beberapa program yang ramai diperbincangkan, Terutama program kegiatan fisik tahun 2019.
“Memang ada beberapa program yang laporannya masuk ke Kejaksaan, dan sekaligus dalam pantauan kami,” Singkat Ivan.
Sementara itu, Camat Sampang Yudhi Adi Darta saat dikonfirmasi, mengelak dan enggan memberikan komentar terkait pemanggilan dirinya oleh Kejaksaaan.
“Itu informasi dari mana dan dari siapa? Saya no comen, silahkan langsung konfirmasi ke pihak Kejaksaan,” kata Yudhi Saat dihubungi lewat via telepon selulernya. (mp/man/rul)