Demo BEM Fakultas Unira 11 April Disambut Positif Ketua DPRD Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa BEM Fakultas Unira saat menggelar aksi 11 April di depan kantor DPRD Pamekasan

Mahasiswa BEM Fakultas Unira saat menggelar aksi 11 April di depan kantor DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, MaduraPost – Sejumlah mahasiswa dari Aliansi gabungan BEM Fakultas Universitas Madura Pamekasan melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Pamekasan. Senin (12/04/2022).

Aksi damai yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa Aliansi BEM fakultas Unira berjalan secara aman dan kondusif. Beberapa tuntutan mahasiswa yang menjadi isu nasional hari ini tersampaikan dengan baik.

Ratusan Mahasiswa yang menggelar Aksi di depan DPRD disambut hangat ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain anggota DPRD, Kami juga sebagai masyarakat yang juga merasakan apa yang saudara saudara rasakan,” Kata Fathor dihadapan peserta aksi.

Baca Juga :  Truk Muatan Galian Tanpa Penutup Melintas Bebas di Jalan Raya Pamekasan

Fathor menerima semua aspirasi dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah.

“Kami berjanji, semua aspirasi dari sahabat sahabat mahasiswa akan kami tampung dan kami sampaikan kepada DPR RI dan pemerintah,” lanjut Fathor.

Menanggapi respon positif Ketua DPRD Pamekasan, Habi selaku korlpa aksi sekaligus Ketua BEM Fakultas Tehnik Unira. Habi mengatakan bahwa aspirasi tersebut bisa disampaikan DPRD Pamekasan minimal dalam kurun waktu selama 3 kali 24 Jam.

Baca Juga :  Hidup Sebatang Kara Tanpa Bantuan Pemerintah, Lansia di Pamekasan Tidur di Teras Rumah

“Alhamdulillah aksi damai hari ini berjalan kondusif, dan berharap apa yang menjadi tuntutan kami tidak hanya selesai disini saja. Semoga segera disampaikan ke tingkat DPR Pusat,” Kata Habi, ketua BEM Fakultas Tehnik Unira.

“Dan kami juga meminta ke DPRD Pamekasan, setidaknya dalam waktu 3 kali 24 Jam ada kabar terkait kelanjutan aspirasi kami,” Sambungnya, saat dihubungi melalui via WhatsApp.

Terpisah, Mahrus ketua BEM Fakultas Ekonomi Unira mengatakan, bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari tuntutan yang mereka sampaikan

Baca Juga :  Diduga Karena Sopir Mengantuk, Honda Jazz Cium Body Dum Truck di Desa Ketapang Barat Sampang

“Kami akan mengikuti perkembangan, dan tentunya akan terus melakukan musyawarah untuk kelanjutan aspirasi ini,” Ucap Mahrus.

Perlu diketahui, ada 4 tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa dari gabungan aliansi BEM Fakultas Universitas Madura, yaitu :
1. Tolak kenaikan harga BBM.
2. Usut mafia minyak goreng.
3. Tolak wacana penundaan pemilu dan 3 periode Jokowi.
4. Tolak kenaikan PPN 11%.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang
Tak Bisa Berteriak, Anak Disabilitas di Sampang Meninggal Tenggelam di Bak Air
Polres Sampang Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa, 13 Motor Raib
Dua Bocah SD di Sampang Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG
Dana Hibah dan BK Desa Diduga Jadi Bancakan, Musfiq: Gubernur Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Kekuasaan
Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat, Bocah 4 Tahun di Pamekasan Alami Luka Serius
Geger! Warga Temukan Pemuda Gantung Diri di Kandang Sapi di Palengaan Daja
Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Akhirnya Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Tak Bisa Berteriak, Anak Disabilitas di Sampang Meninggal Tenggelam di Bak Air

Jumat, 26 September 2025 - 17:50 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa, 13 Motor Raib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Dua Bocah SD di Sampang Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Dana Hibah dan BK Desa Diduga Jadi Bancakan, Musfiq: Gubernur Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Kekuasaan

Berita Terbaru

Remaja di Kabupaten Sampang diduga menjadi pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur. (Dok/MaduraPost)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:21 WIB

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Sabtu, 11 Okt 2025 - 10:14 WIB