SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
HeadlinePemerintahan

Datang ke Sumenep, KPK Urai Netralitas ASN di Pilkada

Avatar
×

Datang ke Sumenep, KPK Urai Netralitas ASN di Pilkada

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin 28 September 2020 di Kantor Pemkab setempat.

Wakil ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengatakan bahwa kedatangan KPK ke beberapa daerah, termasuk kabupaten Sumenep dalam rangka sosialisasi strategi pendekatan pemberantasan korupsi oleh KPK saat ini.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Menggunakan tiga sula, pertama penindakan agar masyarakat (pelaku) jera dan masyarakat lain juga menjadi takut,” ujarnya kepada sejumlah media saat dikonfirmasi usai acara sosialisasi, Senin (29/9).

Kedua, lanjut Ghufron, pencegahan, yakni mencegah sistem agar masyarakat atau penyelenggara negara itu terbatasi bahkan tidak bisa melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Cetak KK dan Akte Cukup Menggunakan Kertas HVS 80 di Rumah

“Ketiga, sosialisasi dan kampanye agar masyarakat sadar dengan harapan tidak melakukan korupsi,” imbuhnya.

Sebab, kata pria kelahiran Sumenep itu, korupsi biasanya terjadi adanya kolaborasi antara penyelenggara negara dengan masyarakat yang membutuhkan.

“Kami tidak bisa menjamin kebebasan, tetapi harapannya sekali lagi, muncul pertama kesadaran, kedua muncul sistem yang membatasi agar supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,” tegasnya.

“Artinya, kalau masih tetap ada praktek tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan penindakan misalnya penangkapan, kalau memang ada yang tertangkap basah,” timpalnya.

Terkait netralitas Aperatur Sipil Negara (ASN) Ia mengingatkan kepada ASN dilingkungan Pemerintahan Sumenep di Pilkada 2020, ASN harus bersikap netral dan tidak boleh memihak kepada siapapun.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Sumenep Ikuti Istighasah Kebangsaan Bersama Mahfud MD

“Karena ASN itu menjamin penyelenggaraan pemerintahan termasuk penyelenggaraan Pilkada posisinya harus tidak kemana-mana,” jelasnya.

Pihaknya memastikan, untuk sementara ini pihaknya belum menemukan keterlibatan ASN terlibat aktif di proses pilkada Sumenep 2020.

Selain itu, menjelang Pilkada, wakil ketua KPK tersebut mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang berintegritas.

“Salah satu diskusinya tadi bagaimana disadari bahwa prilaku korupsi itu merupakan praktek-praktek demokrasi yang berbiaya tinggi. oleh sebab itu, kami sampaikan harapannya tidak hanya parpol, tidak hanya ke penyelenggara negara, juga masyarakat diharapkan memilih calon-calon baik legislatif maupun kepala daerah atau jabatan lain itu yang berintegritas,” papar dia.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Kades Rekkerrek Berlakukan Absensi Pinjer Print

Sehingga, kata dia, harapannya nanti ketika duduk menjadi pejabat negara tidak akan melakukan praktek tindakan yang mengarah kepada prilaku korupsi.

Terpisah, Bupati Sumenep, Busyro Karim mengatakan netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020 nanti sudah diatur. Menurutnya ASN tinggal melaksanakan aturan tersebut.

“Saya kira tidak harus selalu ditanggapi secara verbal. karena sudah ada aturan tinggal dilaksanakan oleh semua ASN,” katanya saat dikonfirmasi.

“Anjuran dari kami sudah berkali-kali terkait netralitas ASN. Saya kira cukuplah dari sisi perangkat aturan,” tutupnya. (Mp/al/rus)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.