![]() |
Foto : Dok Beritama.id |
BERITAMA.ID, SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Manding berhasil menyita belasan minuman keras di sebuah Toko Pasar Barisan, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, saat menggelar razia gabungan, Selasa (17/12/2019) kemarin.
Temuan tersebut, berawal dari Kapolsek Manding, Iptu Saifudin, beserta lima anggotanya dan dua anggota Koramil 03/Manding saat melakukan giat razia gabungan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Semeru 2019 ke sejumlah pertokoan.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan, puluhan barang berupa minuman keras tersebut ditemukan di Toko An-Nur milik Muisnayu.
“Ada 26 botol minuman keras yang ditemukan dalam toko milik Muisnayu tersebut,” ungkap Widiarti, Rabu (18/12).
Diketahui, sebanyak tiga jenis barang berupa minuman keras diantaranya, 18 botol anggur merah cap orang tua, 5 botol bir bintang dan 3 botol prost beer.
“Di toko lain tidak ditemukan barang berupa minuman keras yang mengandung alkohol,” pungkas Widiarti. (Red-Mahendra)