Daerah

Cerita Disabilitas Tuna Daksa di Sampang Semangat Tempuh Pendidikan 

Avatar
×

Cerita Disabilitas Tuna Daksa di Sampang Semangat Tempuh Pendidikan 

Sebarkan artikel ini
Wafiqur Rahman, Penyandang Disabilitas dan Kendaraannya Saat Berada di Lembaga Bustanul Ulum Karang Penang Sampang (Foto: Imron Muslim/MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Lahir dengan keadaan tubuh tidak sama seperti orang pada umumnya. Kisah perjuangan hidup Wafiqur Rahman penyandang disabilitas di Sampang ini patut untuk diapresiasi.

Wafiq sapaan akrabnya lahir disebuah Desa Karang Penang Onjur Kecamatan Karang Penang, kurang lebih 40 kilometer dari Kota Sampang. Di Desa tersebut ia tumbuh menjadi laki-laki tangguh meski dengan keterbatasan fisiknya.

Meski dalam keterbatasan fisik, Wafiq tidak melupakan pendidikannya. Bahkan ia bisa menyelesaikan studi pendidikan strata satunya (S1) ilmu pendidikan.

“Saya lulus sarjana disalah satu universitas di Surabaya dengan jurusan pendidikan bahasa dan sastra,” ucap Wafiq.

Saat ini sehari-hari Wafiq menjadi tenaga pendidik (Guru) disebuah lembaga Swasta Bustanul Ulum Bukit Batu di Karang Penang Onjur.

Pria kelahiran tahun 1989 tersebut bercerita tentang masa kecilnya. Mulai dari hinaan dari teman sebayanya karena mengalami gangguan fisik pada tubuhnya. Dari situ Wafiq tumbuh dewasa menjadi laki-laki yang kuat dan tegar.

“Kalau hinaan sih pasti ada mas, namanya juga waktu kecil dulu. Tapi Alhamdulillah saya bisa fight,” katanya.

Berbekal sepeda motor roda tiga, wafiq disabilitas tuna daksa tersebut mengajar sampai memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurutnya lebih dari 10 tahun lamanya dia sudah mengabdi menjadi pendidik dilembaga tersebut.

Baca Juga :  Belum Sebulan Perbaikan Jalan di Tlontoraja Rusak, Minta Kontraktor Disanksi

“Saya ngajar disini lebih dari 10 tahun mulai sebelum lulus SMA,” ucapnya kepada MaduraPost, Senin (03/10/2021).

Meski sudah mengajar lebih daru satu dekade lamanya, Wafiq hanya menjadi guru honorer disekolah tersebut. Bahkan dirinya hingga saat ini belum diangkat menjadi guru yang sertifikasi. Mengajar menurutnya sebagai panggilan jiwa dalam hatinya demi mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat undang-undang. Dirinya juga pernah mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang namun dinyatakan tidak lolos.

“2019 saya pernah ikut CPNS tapi dinyatakan tidak lolos karena administrasi,” sambungnya.

Tidak lolos di CPNS pada 2019 tidak membuat Wafiq putus asa. Bahkan tahun ini dirinya sudah mendaftar untuk mengikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Sampang yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober mendatang.

“Tahun ini saya ikut lagi tapi P3K, mudah-mudahan keterima,” imbuhnya dengan penuh semangat.

Dirinya berharap, pemerintah eksekutif melalui legislatif segera menerbitkan perda tentang disabilitas. Hal tersebut sebagai upaya memudahkan disabilitas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Pemdes Sokobanah Laok Salurkan Bansos Tahap II Kepada 200 KPM

“Kami hanya berharap kaum disabilitas tidak dipandang sebelah mata. Karena kami (kaum disabilitas) mempunyai hak yang sama dengan orang normal pada umumnya,” cetus Wafiq.

Sebelumnya, Wafiq bersama dengan paguyuban Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang menggelar audinesi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang m pada Jumaat (01/10/2021).

Dalam audiensi tersebut ketua PPDI Sampang Munawi, meminta anggota legislatif untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berpihak kepada kaum disabilitas. Menurut Munawi selama ini Kabupaten Sampang belum memiliki aturan dan payung hukum tentang hak-hak disabilitas.

“Kami meminta aturan yang jelas tentang disabilitas,” ucapnya.

Akibat dari tidak adanya payung hukum tersebut, kaum disabilitas di Kabupaten Sampang tak jarang mendapatkan diskriminasi secara verbal.

“Banyak mereka yang minder tidak percaya diri karena tidak aturan yang jelas. Makanya kami minta perlindungan dengan cara ada aturan yang jelas,” imbuh Munawi.

Tak hanya itu, Munawi juga meminta pemerintah lebih memperhatikan ruang publik yang ramah terhadap kaum disabilitas.

“Akses ruang publik untuk disabilitas juga diperhatikan. Selama ini kami meminta ruangan di Dinsos malah dikasih dilantai dua. Dimana nuraninya,” kesal Munawi.

Baca Juga :  Misteri Perempuan Yang Berada di Kantor Pemkab Sumenep Tengah Malam ? Ini Kata Sekda

Tanggapan DPRD Pasca Audiensi PPDI 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Komisi IV Lutfianto menanggapi audiensi yang dilakukan oleh Paguyuban Persatuan Penyandang Disabilitas (PPDI). Menurutnya apa yang menjadi usulan dari PPDI akan dirapatkan dalam paripurna.

“Nanti kami di Komisi IV akan bahas itu, tinggal nunggu poin-poin yang menjadi usulan dari PPDI,” ucap Lutfianto.

Meski begitu, menurut Totok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas nantinya akan melibatkan kaum disabilitas. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas.

“Untuk poin-poinnya kita akan terus intens komunikasi dengan kaum disabilitas. Dan itu menjadi fokus utama dalam isi perda itu,” tambahnya.

Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Sampang juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan akses penunjang bagi disabilitas tuna daksa di kantor dewan.

“Yang paling utama tadi kita bahas, kita akan sediakan kursi roda bagi kaum disabilitas di kantor ini. Nanti kita usulkan ke sekretariat tidak usah nunggu sampai tahun depan,” pungkasnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.