SUMENEP, MaduraPost – Pamflet “PMII Sumenep Memanggil” ramai diberbagai platform media sosial (Medsos) utamanya aplikasi perpesanan WhatsApp. Selasa, 1 Februari 2022.
Dimana, PMII Sumenep memanggil seluruh kader pergerakan untuk ikut berpartisipasi dalam demonstrasi yang akan dilaksanakan pada hari Rabu besok.
Seruan aksi dari warga pergerakan itu akan dimulai pada pukul 08.00 WIB di depan Mapolres Sumenep. Titik kumpul massa di sebelah timur alun-alun Kota.
Aksi demonstrasi kali ini dalam rangka menuntut pihak kepolisian agar mengusut tuntas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap PMII Sumenep oleh salah satu media online.
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh PC PMII Sumenep dan diterima pihak kepolisian dengan surat tanda terima laporan polisi bernomor: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
“Besok demo akan kita gelar,” kata Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto pada Madurapost saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Selasa (1/2).
PC PMII Sumenep melaporkan salah satu media online itu terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat menyampaikan laporan, PC PMII Sumenep didampingi oleh puluhan alumni dan kader PMII ke Mapolres Sumenep, serta sejumlah penasihat hukumnya.