SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat akan segera mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam waktu dekat ini. Sabtu, (28/8/2021).
BST Rp 300 ribu yang berpusat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Sumenep itu sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
Bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, saat ini data penerima BST APBD Sumenep tahun 2021 sedang diverifikasi. Tercatat, ada sekitar 33 ribu warga penerima bantuan tersebut, meliputi daratan maupun kepulauan.
“Dalam waktu dekat ini akan dicairkan, insyaallah September sudah cair,” ungkap Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan, Sabtu (28/8).
Dia mengatakan, jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST APBD Pemkab Sumenep tahun 2021 ini telah masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sekarang datanya sedang diverifikasi, dan diupload agar tidak terjadi penerima ganda dengan bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BST Kemensos, BPNT dan BLT Desa,” katanya.
Dia menjelaskan, bagi warga yang wajib mendapatkan bantuan tersebut adalah mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum menerima bantuan lain. Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), BST Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.
Sementara pencairan program BST APBD tersebut telah bekerjasama dengan Bank BPRS Bhakti Sumekar. Artinya, untuk mencairkan bantuan itu harus melalui Bank milik Pemkab Sumenep tersebut.
“Nanti penerima akan diberi undangan untuk menerima di Kecamatan. Bagi lansia atau disabilitas disarankan agar pihak BPRS jemput bola ke desa-desa,” tandasnya.






