SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Umum

Disparbudpora Buka Pendaftaran Pelatihan Perhotelan Bagi Warga Sumenep, Ini Syaratnya

Avatar
×

Disparbudpora Buka Pendaftaran Pelatihan Perhotelan Bagi Warga Sumenep, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
PAMFLET : Pendaftaran pelatihan perhotelan khusus warga Sumenep. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Sebentar lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menggelar pelatihan pendidikan perhotelan.

Melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Diparbudpora) Sumenep, Pemkab Sumenep telah bekerjasama dengan Institut Amathya, salah satu lembaga profesional yang memang konsen memberikan pendidikan perhotelan terbaik untuk memastikan talenta muda siap mengambil peran penting bagi industri perhotelan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bupati Sampang Ajak PJS Ikut Andil Dalam Membangun Sampang

Dengan begitu, langkah yang dilakukan Pemkab Sumenep dalam memenuhi kebutuhan tenaga di industri perhotelan dengan menyiapkan tenaga terdidik di bidang perhotelan, yakni akan menggelar pelatihan perhotelan secara gratis khusus masyarakat setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Disparbudpora Sumenep, Imam Buchari menjelaskan, pelatihan tersebut berupaya sedini mungkin agar perkembangan usaha pariwisata di Kabupaten Sumenep, khususnya usaha di bidang industri perhotelan, peluang-peluangnya tidak diambil orang luar daerah.

Baca Juga :  Belasan Sepeda Motor Knalpot Brong di Sumenep Dirazia Jelang Nataru

“Makanya, hanya diberlakukan bagi warga setempat saja. Diharapkan proses pelatihan perhotelan ini akan berjalan sukses dan lancar tanpa menemui kendala apapun, dan hasilnya bisa bermanfaat bagi masyarakat Sumenep. Sebab tujuan dari kegiatan itu bisa semakin menunjang tingkat kemajuan usaha pariwisata, khususnya di bidang industri perhotelan,” ungkapnya, Sabtu (9/10).

Berikut persyaratan pelatihan perhotelan khusus masyarakat Sumenep :

  1. Berusia 17 sampai 22 tahun.

  2. Lulusan SMA-SMK sederajat dan perguruan tinggi semua jurusan (file dan ijazah terakhir terlegalisir).

  3. Menyetorkan pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 4 lembar)

  4. Menyerahkan file dan fotokopi KTP, KK, akta kelahiran dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga :  Tak Usah Diragukan lagi, Legalitas Aliansi Wartawan Sampang Resmi Berpayung Hukum

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.