Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadline

Bangunan Lama Diperbarui, Proyek Saluran Air di Desa Tanjung Pademawu Sarat Korupsi

34
×

Bangunan Lama Diperbarui, Proyek Saluran Air di Desa Tanjung Pademawu Sarat Korupsi

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Pemerintah Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tak serius mengelola dana desa. Salah satunya dalam proyek pembangunan.

Buktinya, tempat proyek saluran air yang berada di Dusun Jembul terungkap merupakan bangunan proyek lama, hanya ditumpangi dengan proyek diperbarui.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam pengerjaannya, proyek tersebut diduga banyak kejanggalan dan sarat korupsi. Anehnya, pembangunan proyek ini diakui pemerintah desa setempat.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Taman, S.Psi Realisasikan Dana Hibah Masjid, Pondok Pesantren dan Yayasan se Kabupaten Pamekasan

“Iya benar. Itu proyek dana desa tahun anggaran 2020,” kata Kepala Desa Tanjung Mohammmad Zabur saat konfirmasi via telepon, Selasa (19/5/2020).

Namun setelah disoal jumlah anggaran yang digunakan, Zabur beralibi tidak mengetahui. Bahkan ia mengaku sibuk sedang menemui tamu dan langsung mematikan telepon selulernya.

Sikap tersebut, diprotes oleh seorang aktivis LSM bernama Amiruddin. Ia menyayangkan pernyataan Zabur, apalagi terkesan pura-pura tidak mengetahui jumlah anggaran proyek saluran air yang digarapnya tersebut.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Pertanyakan Anggaran Rp 11,8 M Untuk Covid-19 di Dinkes

“Setelah kami melakukan investigasi ke lokasi, memang kami melihat banyak kejanggalan, mulai dari papan nama pekerjaan yang tidak ada,” ungkapnya.

Dalam kenyataannya, Amir mengakui jika proyek tersebut merupakan bangunan lama yang diperbaharui. Baginya, apabila proyek tersebut rehabilitasi, hal itu masih wajar namun jika kegiatan tersebut nomenklaturnya pembangunan maka proyek tersebut dinilai fatal. (mp/uki/rus)

Baca Juga :  Menghindar dari Bus, PNS Asal Pamekasan Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Sumenep