PAMEKASAN, MaduraPost – Pemerintah Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tak serius mengelola dana desa. Salah satunya dalam proyek pembangunan.
Buktinya, tempat proyek saluran air yang berada di Dusun Jembul terungkap merupakan bangunan proyek lama, hanya ditumpangi dengan proyek diperbarui.
Dalam pengerjaannya, proyek tersebut diduga banyak kejanggalan dan sarat korupsi. Anehnya, pembangunan proyek ini diakui pemerintah desa setempat.
“Iya benar. Itu proyek dana desa tahun anggaran 2020,” kata Kepala Desa Tanjung Mohammmad Zabur saat konfirmasi via telepon, Selasa (19/5/2020).
Namun setelah disoal jumlah anggaran yang digunakan, Zabur beralibi tidak mengetahui. Bahkan ia mengaku sibuk sedang menemui tamu dan langsung mematikan telepon selulernya.
Sikap tersebut, diprotes oleh seorang aktivis LSM bernama Amiruddin. Ia menyayangkan pernyataan Zabur, apalagi terkesan pura-pura tidak mengetahui jumlah anggaran proyek saluran air yang digarapnya tersebut.
“Setelah kami melakukan investigasi ke lokasi, memang kami melihat banyak kejanggalan, mulai dari papan nama pekerjaan yang tidak ada,” ungkapnya.
Dalam kenyataannya, Amir mengakui jika proyek tersebut merupakan bangunan lama yang diperbaharui. Baginya, apabila proyek tersebut rehabilitasi, hal itu masih wajar namun jika kegiatan tersebut nomenklaturnya pembangunan maka proyek tersebut dinilai fatal. (mp/uki/rus)