DaerahHeadline

Bangunan Lama Diperbarui, Proyek Saluran Air di Desa Tanjung Pademawu Sarat Korupsi

×

Bangunan Lama Diperbarui, Proyek Saluran Air di Desa Tanjung Pademawu Sarat Korupsi

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Pemerintah Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tak serius mengelola dana desa. Salah satunya dalam proyek pembangunan.

Buktinya, tempat proyek saluran air yang berada di Dusun Jembul terungkap merupakan bangunan proyek lama, hanya ditumpangi dengan proyek diperbarui.

Dalam pengerjaannya, proyek tersebut diduga banyak kejanggalan dan sarat korupsi. Anehnya, pembangunan proyek ini diakui pemerintah desa setempat.

Baca Juga :  SPBU Pakong Tegas Tolak Pengisian Jeriken

“Iya benar. Itu proyek dana desa tahun anggaran 2020,” kata Kepala Desa Tanjung Mohammmad Zabur saat konfirmasi via telepon, Selasa (19/5/2020).

Namun setelah disoal jumlah anggaran yang digunakan, Zabur beralibi tidak mengetahui. Bahkan ia mengaku sibuk sedang menemui tamu dan langsung mematikan telepon selulernya.

Sikap tersebut, diprotes oleh seorang aktivis LSM bernama Amiruddin. Ia menyayangkan pernyataan Zabur, apalagi terkesan pura-pura tidak mengetahui jumlah anggaran proyek saluran air yang digarapnya tersebut.

Baca Juga :  Ikhtiyar Hidup Sehat, Pemdes Rekkerrek Mengadakan Program Pengobatan Gratis

“Setelah kami melakukan investigasi ke lokasi, memang kami melihat banyak kejanggalan, mulai dari papan nama pekerjaan yang tidak ada,” ungkapnya.

Dalam kenyataannya, Amir mengakui jika proyek tersebut merupakan bangunan lama yang diperbaharui. Baginya, apabila proyek tersebut rehabilitasi, hal itu masih wajar namun jika kegiatan tersebut nomenklaturnya pembangunan maka proyek tersebut dinilai fatal. (mp/uki/rus)

Baca Juga :  Ketua Umum ALPART Menilai Perbup No 18 2019 Kabupaten Pamekasan Cenderung Politis

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.