SUMENEP, MaduraPost – Masyarakat yang tergabung dalam kelompok perahu penyeberangan (KPP) di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangani kantor Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) setempat. Senin, 24 Januari 2022.
Kedatangan sejumlah masyarakat Kecamatan Talango ini dalam rangka meminta kejelasan soal nasib mereka di tengah bertambahnya armada kapal dan dermaga baru yang baru-baru ini sudah terbit ijin trayeknya.
Sugiyono, salah satu anggota KPP mengatakan, pemilik perahu kecil yang tergabung dalam kelompok ini jumlahnya sekitar 99 ditambah dengan yang non organisasi sekitar 70.
Dengan begitu, kata dia, jika seluruh kegiatan transportasi di dermaga Penyeberangan Kalianget-Talango mengesampingkan kegiatan ekonomi perahu kecil seperti yang tergabung di KPP maka masyarakat akan sangat dirugikan.
“Sebab dari awal kami memang tidak pernah diikutsertakan apabila ada musyawarah. Terlebih, kondisi ini sangat memengaruhi pendapatan kami juga,” kata dia saat audiensi dengan Disperkimhub.
Sebagai langkah terakhir, apabila keinginan dan harapan KPP ini tidak terwujud, pihaknya bersama masyarakat setempat berjanji tidak akan segan-segan melapor ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Karena sebelum ada penambahan baru saja pendapatan kami kotor setiap hari itu sudah sekitar 80 ribuan. Kalau bertambah lagi, yang jelas akan semakin berkurang,” kata Sugiyono menegaskan.
Menurutnya, apabila penambahan pembangunan dermaga baru tetap dilanjutkan maka besar kemungkinan akan terjadi gesekan antar para pemilik perahu taksi dengan tongkang.
“Karena kami sudah tidak punya tempat tambat labuh. Makanya, kami butuh keadilan,” kata dia dengan tegas.
Sementara itu, Kepala Disperkimhub Sumenep, Moh. Jakfar, mengaku bahwa soal penerbitan ijin trayek armada baru adalah kewenangan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) sebelumnya, yakni Agustiono Sulasno.
Sebab, ijin trayek itu terbit sejak bulan Desember tahun 2021 lalu. Sementara dirinya baru dilantik akhir Desember semenjak ada perampingan dinas.
“Tapi tetap, itu akan kami carikan solusi. Nanti, kami akan menghadap ke Pak Bupati dan Pak Sekda untuk membahas masalah ini,” kata dia dalam janjinya.
Saat ini, pihaknya mengaku hanya fokus membenahi dan mengatur agar kemacetan yang selama ini dikeluhkan warga Pulau Talango bisa diselesaikan.
Sementara soal nasib perahu taksi, masih akan dilakukan pengkajian lebih dalam dengan cara turun ke lokasi terlebih dahulu sambil melihat sejauh mana prospek pengerjaan dua dermaga baru di Pelabuhan Kalianget dan Pulau Talango.
“Kami belum bisa memutuskan, intinya 4 kapal (tongkang,red) itu bisa bekerja terlebih dahulu. Selama ini kan hanya tiga, makanya waktu bekerjanya hanya 20 hari,” kata dia lebih lanjut,
Penulis : M. Hendra. E
Hastag: Kpp, Disperkimhub sumenep, Tolak penambahan, Armada baru, Dermaga, Pelabuhan kalianget, Pelabuhan talango, Perahu taksi, Berita sumenep,