Alpart Sebut OPD dan DPRD Pamekasan Tak Paham Regulasi DBHCHT

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa anggota Alpart saat Audiensi tentang DBHCHT 2021 di ruang Komisi II DPRD Pamekasan. (Mohammad Munir/MaduraPost)

Beberapa anggota Alpart saat Audiensi tentang DBHCHT 2021 di ruang Komisi II DPRD Pamekasan. (Mohammad Munir/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Aliansi Peduli Rakyat (Alpart) melakukan audiensi ke DPRD Pamekasan menyoal penggunaan DBHCHT tahun anggaran 2021, pada Kamis (19/8).

Dalam audiensinya, pihak Alpart menilai bahwa kegiatan DBHCHT tahun 2021 itu bermasalah mulai dari regulasi, penganggaran dan lain sebagainya. Kemudian Alpart ajukan sejumlah pertanyaan, baik kepada pihak komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan maupun kepada pihak OPD terkait yang hadir.

Menurut Syauqi selaku Ketua Alpart mengatakan, bahwa dalam forum audiensi itu pihaknya belum terlalu mendalam membahas berkaitan dengan kegiatan DBHCHT. Akan tetapi kata dia, hanya masi berkutat di ranah regulasi pembahasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tiga Budak Narkoba Diciduk Polres Sumenep

“Namun sangat disayangkan bagi kami ketika pihak komisi II terlebih Ketua komisinya serta pikah OPD terkait yang ternyata belum begitu faham persoalan regulasi. Bahkan ketika saya tanyakan berkaitan dengan dasar hukum atau aturan yang memperbolehkan kegiatan DBHCHT tahun ini direalisasikan. Ternyata tidak ada yang faham, bahkan ada yang secara gamblang mengaku tidak tahu,” ucapnya.

Pihaknya menambahkan, bahwa Kegiatan DBHCHT tahun 2021 yang mengacu pada PMK 206 tahun 2020 ini hanya berlandaskan perubahan Perbup. Ia juga menjelaskan, bahwa dalam Permendagri dijelaskan kalau pagu kegiatan baru menjadi pagu definitif setelah diperdakan.

Baca Juga :  Polisi Periksa Wartawan Perihal Kasus Dugaan TPPU DBHCHT di Diskominfo Sampang

“Jadi sangat disayangkanlah ketika pihak eksekutif terlebih OPD terkait ini tidak faham persoalan regulasi, tak kalah ironisnya ketika pihak legislatif yang dalam hal ini ketua komisi II malah juga tidak faham, padahal salah satu tugasnya adalah melalukan kontrol pada eksekutif,” tukasnya.

Ahmadi selaku ketua komisi II DPRD Pamekasan hanya sedikit menyampaikan bahwa, pihak eksekutif yang berkapasitas dan memahami persoalan regulasi.

“Tapi saya tetap husnuzzon kepada pihak eksekutif bahwa mereka pasti punya dasar,” tegasnya.

Selain itu, sejumlah OPD yang hadir dalam forum tersebut juga menjawab pertanyaan pihak Alpart, bahwa yang berkapasitas dan lebih faham persoalan regulasi ini adalah bagian keuangan (BKD) dan BAPPEDA.

Baca Juga :  Aksi Telentang di Jalan Raya Peringati HTN, Mahasiswa Demo DPRD Sumenep

“Kita hanya menerima DPA dan bekerja (melaksanakan Kegiatan). Kalau masalah regulasi itu harusnya datangkan keuangan dan BAPPEDA,” kata Kabag Perekonomian Pamekasan.

Pada kesempatan berbeda, Kepala BKD Kabupaten Pamekasan Sahrul mengatakan, kalau pihaknya tidak punya kewenangan berkaitan dengan kegiatan DBHCHT tahun 2021. Ia menegaskan kalau Bagian Perekonomian sebagai koordinator.

“Koordinator DBHCHT itu Bagian Perekonomian. Memang saya punya kewenangan apa untuk atur-atur DBHCHT,” pungkasnya.

Diketahui, audiensi tersebut dihadiri oleh Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda
Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Kamis, 24 April 2025 - 18:57 WIB

PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Kamis, 24 April 2025 - 18:43 WIB

Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB